SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kesehatan

Dinkes P2KB Sumenep Tetapkan 7 Tempat Bebas Rokok, Simak Selengkapnya!

Avatar
×

Dinkes P2KB Sumenep Tetapkan 7 Tempat Bebas Rokok, Simak Selengkapnya!

Sebarkan artikel ini
ACARA. Dinkes P2KB Sumenep saat menghadiri pertemuan tentang penerapan KTR di pada Jumat (24/2/2023) kemarin. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sebagai bentuk imbauan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Selasa 28 Februari 2023.

SE tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2021 tentang KTR. Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, bahwa akan melakukan langkah untuk mengimplementasikan Perbup yang telah ditetapkan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bangkalan Kembali Menyumbang 2 Pasien Positif Covid-19

“Langkah tersebut berdasarkan adanya SE itu. Ada 7 tempat atau area yang menjadi tempat tanpa rokok,” kata Agus, saat menghadiri pertemuan tentang penerapan KTR di Aula Dinkes P2KB Sumenep pada Jumat (24/2/2023) kemarin.

Agus memaparkan, apabila area atau kawasan tersebut adalah fasilitas layanan kesehatan. Diantaranya tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Baca Juga :  TPA di Sumenep Terbakar, Pengelolaan Sampah Tahun Ini Capai 33,32 Ton per Hari

“Di area tersebut setiap orang dilarang merokok, menjual, mengiklankan atau memproduksi. Kami tetap tegaskan di area tersebut bebas dari rokok,” kata Agus menegaskan.

Menurutnya, saat ini pasien yang mempunyai penyakit tidak menular dikarenakan asap rokok yang semakin meningkat.

Di mana, asap yang ditimbulkan oleh rokok akan memperparah kondisi pasien. Kemudian, akan tercipta penyakit menular apabila area tersebut ada yang merokok.

Baca Juga :  Meski Dibantu DBHCHT Rp 2 Miliar, RSUD Waru Tak Mampu Melengkapi Alkes

“Hasil survey di lapangan menunjukkan penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia. Semoga SE tersebut direspon positif oleh masyarakat,” tandasnya.***

Baca berita lainnya di Google News atau follow WhatsApp Channel Madura Post

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.