SAMPANG, MaduraPost – Proyek Plengsengan di Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dikerjakan asal jadi dan sarat korupsi.
Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya, mengatakan, bahwa pekerjaan plengsengan tersebut pasti dikerjakan tidak sesuai RAB.
“Kalau proyek seperti itu dianggap sesuai RAB, Berarti Dinas dan Bupatinya goblok,” Katanya.
Menurutnya, proyek tersebut hanya menjadi bajakan oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB.
“Katanya itu proyek Jasmas. Pelaksananya Hadi sedangkan pemiliknya H.Totok,” Jelasnya.
Berdasarkan pantauan MaduraPost, Proyek plengsengan tersebut tidak ada papan informasi. Begitu juga dengan teknis pengerjaan yang hanya menyusun batu kosong.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang, Hasan mengelak dan mengatakan tidak tahu terkait proyek plengsengan di Desa Pangongsean.
Hal ini menunjukan bahwa Dinas PUPR Sampang melindungi kontraktor nakal yang hanya mencari keuntungan pribadi dari program yang dibangun dari uang rakyat. (Mp/man/kk)