Realisasi Proyek di Desa Plakpak yang Bikin Pelaksana Cepat Umroh Dari Uang Korupsi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan diduga hanya dijadikan sarana korupsi oleh pelaksana.

Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan mau dikerjakan asal jadi, sebab nampak jelas pada proyek tersebut tidak ada galian pondasi.

Baca Juga :  Konfercab GP Ansor Sumenep Dituding Cacat Hukum, Pimpinan Sidang Disebut Memanipulasi Aturan

Tidak hanya itu, pada proyek tersebut susunan batunya disusun hanya satu baris sehingga berpotensi tidak akan tahan lama dan akan mudah ambruk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, di lokasi proyek tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga masyarakat tidak tahu dari mana sumber dananya, volume, dan besaran anggarannya.

Menurut Abdul Basit selaku tim investigasi Lemabaga Swadaya Masyarakat Wadah Pengayom Rakyat (LSM WPR), proyek tersebut merupakan proyek abal-abal dan telah melanggar aturan.

Baca Juga :  Sosialisasi Diduga Kurang Merata, Warga Komplain Jika Tidak Masker Kena Sanksi

Bahkan pelaksana proyek yang berada dilokasi mengatakan tidak tahu siapa pemilik proyek tersebut.

“Saya tidak tahu mas,” Kata pelaksana dilapangan.

Hal itu menurut Basit semakin menunjukan bahwa Proyek tersebut sudah tidak sesuai aturan.

Basit juga menjelaskan bahwa realisasi proyek yang demikian hanya sebagai sarana memperkaya diri oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fraksi PAN Tertidur di Emperan Rumah Warga Saat Kunjungan Kerja

“Biasanya pemilik proyek yang seperti itu cepat umroh bersama keluarganya, Tapi Umroh dari hasil uang korupsi,” Jelas Basit. (Mp/nir/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB