PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan diduga hanya dijadikan sarana korupsi oleh pelaksana.
Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan mau dikerjakan asal jadi, sebab nampak jelas pada proyek tersebut tidak ada galian pondasi.
Tidak hanya itu, pada proyek tersebut susunan batunya disusun hanya satu baris sehingga berpotensi tidak akan tahan lama dan akan mudah ambruk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, di lokasi proyek tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga masyarakat tidak tahu dari mana sumber dananya, volume, dan besaran anggarannya.
Menurut Abdul Basit selaku tim investigasi Lemabaga Swadaya Masyarakat Wadah Pengayom Rakyat (LSM WPR), proyek tersebut merupakan proyek abal-abal dan telah melanggar aturan.
Bahkan pelaksana proyek yang berada dilokasi mengatakan tidak tahu siapa pemilik proyek tersebut.
“Saya tidak tahu mas,” Kata pelaksana dilapangan.
Hal itu menurut Basit semakin menunjukan bahwa Proyek tersebut sudah tidak sesuai aturan.
Basit juga menjelaskan bahwa realisasi proyek yang demikian hanya sebagai sarana memperkaya diri oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Biasanya pemilik proyek yang seperti itu cepat umroh bersama keluarganya, Tapi Umroh dari hasil uang korupsi,” Jelas Basit. (Mp/nir/kk)