Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Kades Sapeken Klaim Hanya Lakukan Pembinaan

Avatar
12
×

Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Kades Sapeken Klaim Hanya Lakukan Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah seorang perempuan bernama Nadia (21) melaporkannya ke Polsek Sapeken.
Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah seorang perempuan bernama Nadia (21) melaporkannya ke Polsek Sapeken.

SUMENEP, MaduraPost – Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah seorang perempuan bernama Nadia (21) melaporkannya ke Polsek Sapeken.

Laporan itu diterima polisi pada Kamis (14/8), dengan tuduhan penganiayaan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kejadian berawal sehari sebelumnya, Rabu (13/8). Saat itu, Nadia tengah membeli makanan bersama rekannya di sekitar area dermaga baru. Ia mengaku tiba-tiba ditampar oleh sang kepala desa.

“Beliau menanyakan kapan saya datang. Tapi tiba-tiba pipi saya ditempeleng. Karena itu saya memilih melaporkan perbuatan tersebut ke polisi,” ungkap Nadia saat diwawancarai sejumlah wartawan belum lama ini, Rabu (20/8).

Perempuan muda itu menegaskan, dirinya tidak mempunyai ikatan apa pun dengan Joni Junaidi. Namun ia menduga, cara berpenampilannya yang dianggap tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat menjadi pemicu terjadinya peristiwa itu.

Baca Juga :  Berbagi Sesama, Komunitas ASEPSAP Santuni Janda Tua di Desa Larangan Badung

Di sisi lain, Kades Sapeken, Joni Junaidi, tidak menolak bahwa ada peristiwa tersebut. Hanya saja, ia menekankan bahwa tindakannya bukanlah penganiayaan, melainkan bentuk pembinaan terhadap warganya.

“Itu bagian dari pembinaan saya sebagai kepala desa. Tujuannya untuk menjaga nama baik desa ini,” terang Joni.

Menurutnya, gaya berpakaian Nadia yang terbuka ditambah tato di tubuhnya dianggap bertolak belakang dengan nilai-nilai agama yang dijunjung masyarakat Sapeken.

“Wilayah kami bukan desa biasa. Kami punya kewajiban menjaga marwah Islam. Jadi kalau ada warga atau pendatang yang melanggar norma, pasti kami tegur,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Segera Panggil Penyidik Polres Jika Bertele-Tele Lengkapi Berkas Tipikor Gedung Dinkes

Joni juga menyinggung bahwa pada tahun 2024 lalu, Nadia pernah menandatangani surat pernyataan untuk berbusana sopan setiap kali berada di Sapeken. Namun, ketika kembali ke desa, ia dinilai melanggar kesepakatan itu.

“Saat itu saya menemuinya. Saya tanya dengan baik soal kedatangannya, tapi dia justru menunjukkan sikap yang menurut saya kurang sopan,” lanjut Joni.

Pasca insiden tersebut ramai diperbincangkan, Joni mengaku dipanggil oleh salah satu tokoh agama terkemuka di Sapeken, KH AD Dailamy Abuhurairah. Menurutnya, sang kiai mendukung penuh tindakan yang dilakukannya.

Baca Juga :  Lestarikan Tari ‘Mowang Sangkal’, Disparbudpora Sumenep Gelar Seminar Museum Keraton

“Beliau mengingatkan agar saya sebagai kepala desa tetap menegakkan dua program utama, yaitu Sapeken Bersatu dan Sapeken Ibadah. Jadi langkah yang saya ambil dianggap sudah sejalan dengan visi itu. Karena itu saya akan terus memperjuangkannya,” tegas Joni.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken, AKP Taufik, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah kepolisian.

“Betul, ada laporan dari saudari Nadia dengan terlapor saudara Joni. Saat ini masih kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan penanganannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***