SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera mengadakan rapat paripurna guna menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, yang menjadi dasar bagi pelaksanaan rapat paripurna ini.
“Langkah ini merupakan bagian penting dalam proses politik daerah yang harus segera kami laksanakan. Oleh karena itu, rapat paripurna akan kami selenggarakan dalam waktu dekat,” ujarnya pada wartawan, Minggu (9/2).
Hasil dari rapat tersebut nantinya akan dijadikan sebagai rekomendasi untuk mengajukan pengesahan pelantikan kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
“Dengan adanya rapat ini, kami memastikan transisi pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Acara paripurna ini tidak hanya akan melibatkan anggota DPRD Sumenep, tetapi juga akan dihadiri oleh perwakilan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Proses demokrasi yang telah dilalui dengan berbagai tahapan kini mencapai titik akhir, dan saatnya kita bersama-sama fokus untuk membangun Sumenep yang lebih maju,” tegas Zainal.
Sebagai informasi, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim berhasil memenangkan Pilkada Sumenep dengan mengantongi sebanyak 379.858 suara atau setara dengan 60,35% dari total suara sah.***