![]() |
Proyek saluran yang berlakasi di Dusun Tenga Desa Pagantenan Pamekasan |
PAMEKASAN, (Madurapost.co.id) – Proyek saluran irigasi yang ada di Desa Pegantenan Tepatnya di Dusun Tenga menuai kontroversi di kalangan masyarakat kini terancam di laporkan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (27/07/19)
Setelah sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara dan TOPAN RI Gerah sehingga berencana melaporkan proyek tersebut.
Menurut Fatholla dari Tim Investigasi KPK Nusantara menuturkan bahwa proyek yang ada di dusun tenga Desa Pegantenan tersebut Diduga tumpang Tindik karena dari segi pekerjaannya hanya mengelupas Licinan Saluran Irigasi yang sudah ada sebelumnya
“Saya menduga proyek ini tumpang tindih karena hanya mengelupas licinan proyek yang telah ada sebelumnya” tutur fatholla
Fatholla juga mempertegas dugaannya tersebut karena di lokasi proyet tidak di pasang Papan Informasi ,
“Dugaan kami di perkuat dengan tidak adanya Papan Informasi di lokasi tersebut yang memperjelas sumber dan besaran anggarannya, dengan kata lain pemilik proyek sengaja menyembunyikan sumber proyek tersebut” tegasnya
Senada dengan fatholla, LSM TOPAN RI (syafi’i) yang saat bersamaan juga mengecek lokasi pekerjaan tersebut membenarkan terkait temuan LSM KPK Nusantara tersebut
“Benar mas, saya juga menduga Proyek ini tumpang tindih dengan proyek sebelumnya karena hanya membuang Plaster proyek yang lama lalu diperbaiki” tegas syafi’i
Dicecar terkait keikut sertaannya kepala desa dalam proyek tersebut syafi’i berujar bahwa PLT kepala desa Pegantenan (Zinal) tidak tahu menahu terkait proyek tersebut
“PLT Kepala Desanya mengatakan tidak tahu menahu terhadap siapa pemilik proyek ini mas” ujarnya kepada crew madurapost.co.id
Selanjutnya mereka berdua berniat untuk melaporkan Proyek yang ada di Dusun Tenga Desa Pegantenan tersebut kepada pihak berwajib agar bisa di tindak lanjuti lebih mendalam.(mp/liq/red)