Di Hari Jadi Ke 397, DPRD Sampang Gelar Paripurna Tentang Nota Pengesahan Tiga Ranperda

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Bertepatan dengan hari jadi kabupaten sampang ke 397, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar
rapat paripurna tentang pengesahan
tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)

Turut Hadir dalam rapat paripurna tersebut. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Baca Juga :  Website Resmi STKIP PGRI Sumenep Berubah Laman ke Judi Online

Ketua DPRD Sampang, Fodol menyampaikan, bahwa ada tiga raperda diantaranya, pertaman Raperda tentang Kearsipan, kedua tentang penyelenggaraan peterkan dan kesehatan hewan dan ketiga, tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, sehingga telah disahkan raperda tersebut oleh Ketua DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kemudian, sebelum disaahkan, namum membahas ketiga raperda tersebut, DPRD Sampang membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan raperda telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Lapangan Futsal di Desa Patarongan Sampang Diduga Fiktif

“Alhamdulillah, pengesahan tiga raperda kali ini bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke -397 ini, namun sesuatu bentuk momentum dan istimewa bagi Pemkab Sampang,” kata Fodol, Rabu (23/12/2020).

Fadol memaparkan, dari ketiga raperda tersebut, sehingga bisa benar – benar diimplementasikan oleh dinas terkait serta disosialisasikan.

“Untuk raperda itu berjalan lurus dengan maksud dan tujuannya, bahkan Nanti bisa disosialisasikan oleh dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap RJPD

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet junaidi mengucapkan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sampang yang telah membahas dan mengesahkan tiga raperda tersebut.

“Disetujui tiga raperda tersebut menjadi perda akan membawa dampak positif bagi kepemerintahan termasuk masyarakat Sampang,” pungkasnya. (Mp/man/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:28 WIB

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Berita Terbaru