Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Dewan Akan Laporkan Dugaan Kongkalikong Dana BOP PAUD di Bangkalan

Avatar
40
×

Dewan Akan Laporkan Dugaan Kongkalikong Dana BOP PAUD di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

Diwaktu yang berbeda, Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Sulistiawati menjelaskan bahwa terkait pembelanjaan tidak ada penentuan untuk belanja di salah satu CV, pihaknya hanya memanggil 14 CV penyedia untuk melakukan promo di 18 kecamatan di kabupaten Bangkalan dan lembaga memilih sendiri.

“Memang harus membeli, kalau tidak membeli melanggar juknis dan belinya itu sesuai kebutuhan. Seumpama dia tidak senang dengan penyedia ini, belanja di tempat lain boleh. Tapi harus memberitahu pada PKG kecamatan” jelasnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kadisdik Sampang Upayakan Tahun 2024 SDN 2 Morbatoh Banyuates Ada Perbaikan

Saat tim Madurapost Bangkalan mempertanyakan terkait penentuan CV yang dikeluhkan oleh lembaga di kecamatan Galis, perempuan yang lebih sering disapa ibu Tia itu menjawab bahwa itu semua untuk mengecek kelengkapan penyedia.

“Dia memang atas rekom kami, rekornya itu apakah mereka sudah punya SIUP, apakah butir dipembelanjaanya ada alat-alat kesehatan, memang saya panggil satu-satu,” ungkapnya dengan nada yang agak tinggi.

Baca Juga :  Sumenep Ikuti Gebyar Pameran Batik Bordir dan Aksesoris Fair Tahun 2022

Kabid Paut itu membenarkan bahwa yang mengadakan CV 14 serta meng interview adalah pihak dinas, yang akhirnya menjadi ketentuan lembaga nantinya untuk berbelanja di 14 CV tersebut.

“Iya, karena apa? Karena saya takutnya abal-abal,” tutupnya.

Melihat permasalahan yang seperti itu, anggota komisi D DPRD kabupaten Bangkalan Subaidi menjelaskan bahwa dinas tidak boleh melakaukan pengkondisian dan mengatur-ngatur terkait dengan CV atau perusaan yang melaksanakan anggaran dari BOP Paud. Jika ada informasi yang benar dan ada faktanya jika Dinas melakukan pengondisian maka kita akan melakukan pemutusan.

Baca Juga :  Dua Puluh Delapan Pelanggar Lalu Lintas Terkena Razia Gabungan di Sampang

“Kalau dinas pendidikan sengaja melakukan pengondisian untuk pembelian barang terhadap BOP PAUD, kami atas nama anggota Komisi D DPRD Bangkalan akan merekomendasikan ke inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal. Terhadap Kabid atau yang bertanggungjawab terhadap TK atau PAUD,” tutupnya. (Mp/sur/kk)