SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pendidikan

Dewan Akan Laporkan Dugaan Kongkalikong Dana BOP PAUD di Bangkalan

Avatar
×

Dewan Akan Laporkan Dugaan Kongkalikong Dana BOP PAUD di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.net -Pemerintah sudah mensuport Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Anak Usia Dini (Paud) tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 600.000 per siswa dalam satu tahun untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan.

Namun niat baik pemerintah tidak berjalan mulus terhadap lembaga yang mendapatkan bantuan tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu disampaikan oleh salah satu operator lembaga Paud yang berada di Kecamatan Galis inisial WS, terkait anggaran dana BOP.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Himapindo Malang Raya Masa Bakti 2019-2021

Pihaknya sangat tidak setuju dengan adanya persentase yang diatur oleh Dinas Pendidikan karena tidak sesuai dengan kebutuhan lmbaga.

Selain itu menurutnya, persentase diatur oleh Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang menggatasnamakan dinas tapi kenyataanya banyak dari Kecamatan lain menyesuaikn dengan kebutuhan lembaga.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.