SUMENEP, Madurapost.net – Bentrok antar mahasiswa dengan aparat kepolisian terjadi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur saat melakukan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law tak bisa terhindarkan.
Aksi mahasiswa menjadi anarkis diklaim adanya penyusup didalam lingkaran massa aksi. Sebelumnya, massa aksi memaksa masuk ke kantor DPRD Sumenep sebab tidak percaya bahwa anggota dewan lenyap dari gedung parlemen tersebut.
“Tindakan represif yang dilakukan polisi yang mengatakan bahwa bermula dari mahasiswa, itu hoaks. Kami ada video realnya. Dia bukan massa aksi, dia bukan bagian dari kami,” ungkap Moh. Fauzi, koordinasi lapangan (Korlap) aksi, Selasa (13/10/2020).
Dia mengatakan, sebelum bentrok terjadi antara mahasiswa dan polisi, Korlap aksi telah melakukan lobi-lobi dengan pihak kepoIisian dan TNI. Namun tidak diindahkan.