SUMENEP, Madurapost.net – Aksi demonstrasi gabungan yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menghasilkan MoU (Kerjasama) bersama PT. Garam (Persero). Senin (12/10/2020).
Aksi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut membawa aspirasi petani garam yang tidak terpenuhi hak-haknya. Seperti upah minimum pertani garam, dan kelengkapan petani saat bekerja.
“Dalam aksi ini kami sebenarnya kami meminta perjelas kontrak kerja buruh PT. Garam (Persero) dan berikan salinannya. Berikan fasilitas yang layak terhadap petani garam, dan sesuaikan upah buruh PT. Garam (Persero) berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ungkap koordinator lapangan (Korlap) aksi, Moh. Fauzi, Selasa (13/10).
Sementara itu, direksi PT. Garam (Persero), Widhy Haryono dalam isi MoU tersebut menyampaikan bahwa akan memenuhi beberapa poin tuntutan mahasiswa.