SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) lapisan penetrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang, sebelumnya Polda Jatim sudah menetapkan satu tersangka inisial HM. Senin (24/02/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Subdit III Tipidkor Polda Jatim Kompol Sodiq Efendi saat menemuia para massa aksi di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan saya pastikan ada tersangka baru. Sebelumnya kami sudah menetapkan tersangka atas nama Hasan Mustofa,” ucap Kompol Sodiq di depan demonstran.
Kompol Sodiq juga berjanji akan segera mengirimkan surat pemberitahuan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
“Dalam waktu dekat kami akan mengirim SP2HP kepada pelapor saudara Rifa’i,” imbuhnya.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah kembali menggelar aksi demontrasi di Depan Mapolda Jatim. Aksi kedua hari ini, (24/02/2024) mereka menuntut semua yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi puluhan miliar tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka.
Faris Reza Malik selaku korlap aksi juga meminta dan berharap pihak kepolisian Polda Jatim jangan tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
“Kami berharap kepolisian segera menangkap semua yang terlibat dan aktor dibalik korupsi dana Lapen tersebut,” ungkap Faris.
Menurutnya dugaan korupsi puluhan miliaran rupiah yang terjadi di Sampang yang menjerat salah satu pejabat Dinas PUPR inisial (HM) tidak mungkin sendirian. Menurut Faris HM tidak mungkin menjalankan aksinya secara sendirian.
“HM ini kan dalam dugaannya menyalahkan wewenang dalam dugaan korupsi tersebut. Yang jelas pasti ada yang mengendalikan. Jadi kami berharap semua aktor intelektualnya ditangkap,” imbuhnya.