Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & Kriminal

Demo Korupsi Dana Lapen di Sampang, Kompol Sodiq: Saya Pastikan Ada Tersangka Baru

Avatar
50
×

Demo Korupsi Dana Lapen di Sampang, Kompol Sodiq: Saya Pastikan Ada Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Kawal ketat! Sejumlah massa aksi menuntut penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana lapen di sampang dikawal ketat kepolisian (foto: Imron Muslim/MadudaPost).

SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) lapisan penetrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang, sebelumnya Polda Jatim sudah menetapkan satu tersangka inisial HM. Senin (24/02/2025).

 

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal tersebut disampaikan oleh Subdit III Tipidkor Polda Jatim Kompol Sodiq Efendi saat menemuia para massa aksi di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

 

“Dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan saya pastikan ada tersangka baru. Sebelumnya kami sudah menetapkan tersangka atas nama Hasan Mustofa,” ucap Kompol Sodiq di depan demonstran.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Solusi Mudah Merencanakan Ibadah Haji

 

Kompol Sodiq juga berjanji akan segera mengirimkan surat pemberitahuan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

 

“Dalam waktu dekat kami akan mengirim SP2HP kepada pelapor saudara Rifa’i,” imbuhnya.

 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah kembali menggelar aksi demontrasi di Depan Mapolda Jatim. Aksi kedua hari ini, (24/02/2024) mereka menuntut semua yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi puluhan miliar tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Banyak Kasus Mangkrak, Kapolres Baru Didemo Mahasiswa Sumenep

 

Faris Reza Malik selaku korlap aksi juga meminta dan berharap pihak kepolisian Polda Jatim jangan tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

 

“Kami berharap kepolisian segera menangkap semua yang terlibat dan aktor dibalik korupsi dana Lapen tersebut,” ungkap Faris.

 

Menurutnya dugaan korupsi puluhan miliaran rupiah yang terjadi di Sampang yang menjerat salah satu pejabat Dinas PUPR inisial (HM) tidak mungkin sendirian. Menurut Faris HM tidak mungkin menjalankan aksinya secara sendirian.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui Komunitas Belajar, Disdik Sumenep Gelar Workshop Selama 2 Hari

 

“HM ini kan dalam dugaannya menyalahkan wewenang dalam dugaan korupsi tersebut. Yang jelas pasti ada yang mengendalikan. Jadi kami berharap semua aktor intelektualnya ditangkap,” imbuhnya.