Headline

Pegiat Anti Narkoba Minta Polres Sampang Ungkap Bandar Sabu Dibalik Penangkapan di Sokobanah

Avatar
×

Pegiat Anti Narkoba Minta Polres Sampang Ungkap Bandar Sabu Dibalik Penangkapan di Sokobanah

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian resort (Polres) Sampang terus getol memberantas peredaran narkoba di kota yang berjuluk Kota Bahari tersebut. Terbaru, Satresnarkoba Polres Sampang berkolaborasi dengan jajaran Polsek Sokobanah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu lintas pulau di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah. Dari tangan tersangka aparat gabungan berhasil mengamankan barang bukti (bb) sabu seberat kurang lebih setengah kilo gram sabu siap edar yang rencananya akan dibawa ke pulau Dewata Bali.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksin Sinovac

Melihat fenomena tersebut, pegiat anti narkoba Kabupaten Sampang Abdul Aziz Agus Priyanto SH ikut bersuara. Menurutnya dengan penangkapan yang terjadi di Kecamatan Sokobanah tersebut ia menilai Polres Sampang membuktikan bahwa genderang perang terhadap penyalahgunaan bahan jenis psikotropika tersebut masuk kategori Extra ordinary Crime. Iapun sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama antar lini dan partisipasi masyarakat serta rasa memiliki terhadap masa depan anak negeri agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya kepada MaduraPost, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga :  Akibat Virus Corona, Sholat Jum'at di Malaysia Ditutup

Abdul Aziz juga mendesak aparat kepolisian agar terus bekerja ekstra agar tidak hanya menjerat kurir dan pengedarnya. Iapun meminta jajaran kepolisian untuk mengungkap Intelektual deadernya atau bandar besar yang menjadi dalang dari semua itu.

“Jika yang dijerat hanya pengedarnya, maka sama halnya dengan Low Without Justice is Wound a Cure (hukum tanpa keadilan ibarat obat tanpa luka),” timpal Aziz.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Akan Turun Tangan Atasi Wabah Penyakit pada Ratusan Sapi Milik Warga

Pihaknya menambahkan, dalam proses hukum selanjutnya dibutuhkan sinergitas dan semangat yang sama antara aparat penegak hukum dalam menjerat pelaku, baik dari Kejaksaan Negeri Sampang (Kejari) , Pengadilan Negeri (PN) yang memiliki otoritas dari sisi penuntutan agar menjatuhkan vonis maksimal dengan beberapa aspek pertimbangan bahwasanya narkoba bisa merusak sendi-sendi generasi penerus bangsa.

“Saya berharap bandarnya bisa ditangkap dan dijerat dengan hukuman berlapis serta maksimal,” pungkasnya (Mp/ron/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.