SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Nasional

Demi Kesetaraan Capaian Pembangunan Inklusif, Pemerintah Dorong Program Inklusi Disabilitas

Avatar
×

Demi Kesetaraan Capaian Pembangunan Inklusif, Pemerintah Dorong Program Inklusi Disabilitas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: pemerintah akan mendorong orang terpinggirkan termasuk penyandang disabilitas demi kesetaraan dan capaian pembangunan yang Inklusif. (ist/the.c)

PAMEKASAN, MaduraPost – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, menggandeng dan melalui program kemitraan Australia-Indonesia, Program Inklusi, akan mendorong orang terpinggirkan termasuk penyandang disabilitas demi kesetaraan dan capaian pembangunan yang inklusif.

Salah satu upaya Bappenas adalah menghadirkan kegiatan penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) yang akan berlangsung mulai 28 November hingga 1 Desember 2023.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Plt Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Kharisma mengatakan, Program Inklusi Disabilitas merupakan sebuah terobosan program untuk mencapai pembangunan yang lebih Inklusif.

Pemerintah dan masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan RAD PD. Sehingga pemerintah pusat, daerah dan organisasi masyarakat sipil dapat bekerja bersama untuk membangun masyarakat yang lebih
inklusif terbuka.

“Tidak dipungkiri bahwa tidak semua masyarakat bisa melihat kesetaraan sehingga berdampak pada proses partisipasi dan bagaimana pencapaian,” kata Dinar dalam rilisnya.

Baca Juga :  Raih Trofi Madura Award 2021, Dokter Syaiful: Dedikasi Penghargaan untuk Nakes

Head of Partnership Policy – INKLUSI, Irene Wijaya, mengatakan, melalui Program Inklusi ini, pemerintah akan mendorong orang yang terpinggirkan untuk dapat berpartisipasi dan turut menerima manfaat pembangunan.

“Koordinasi ini sangat strategis untuk mempercepat partisipasi dan penyusunan RAD PD di berbagai wilayah,” kata Irene.

Kegiatan ini melibatkan 100 peserta perwakilan dari organisasi disabilitas, pemerintah daerah di 11 Provinsi ini bertujuan untuk mendorong koordinasi antara ketiga pihak utama dalam penyusunan RAD PD di semua provinsi di Indonesia.

Project Manager Dignity INKLUSI – Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Rani Ayu Hapsari, menjelaskan 7 sasaran strategis yang diatur di dalam RAN PD merupakan kebijakan operasional dari UU 8 Tahun 2016 Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia.

Untuk memastikan kebijakan tersebut hingga berdampak ke tingkat daerah, maka RAD PD ini diperlukan percepatan penyusunan. Perannya adalah pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas dan organisasi masyarakat sipil.

Lebih lanjut Rani menambahkan, beberapa wilayah provinsi di bagian Indonesia Tengah dan Timur, seperti Sulsel, Sulbar, NTB, NTT, Papua Barat Daya, dan Kaltim, diharapkan mendapat asistensi intensif dari pemerintah pusat dalam penyusunan RAD PD tersebut.

Baca Juga :  Di Pamekasan, PPP Masuk Desa Bagi-bagi Sembako, Penerima Bersyukur

Program Officer SOLIDER – INKLUSI – SIGAB Indonesia, Ninik menuturkan, RAN PD dan RAD PD menjadi bagian penting sebagaimana diamanatkan PP 70 Tahun 2019 Tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Gubernur. Kemudian RAN PD dan RAD PD ini jadi pijakan seluruh kementerian-lembaga, juga Pemerintah Daerah Provinsi, mencerminkan komitmen dalam mewujudkan perluasan aksesibilitas penduduk penyandang disabilitas,” kata Ninik.

Sementara Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas, Nur Syarif Ramadhan, memaparkan, pada proses
koordinasi ini, para peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan. Di antaranya akan diawali dengan pemaparan pengenalan RAN PD dan RAD PD dari direktorat PKPM Bappenas.

Kemudian hal ini akan didorong oleh penguatan kebijakan di tingkat daerah dalam mendukung implementasi RAD PD yang akan disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Melalui Program Inklusi untuk Disabilitas, Bappenas Dorong Percepatan Penyusunan RAD PD

Lalu akan dilanjut dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengambangan Daerah (Bapelitbangda) provinsi Nusa Tenggara Timur, dan organisasi disabilitas Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) yang telah berproses menyusun RAD PD di
Provinsi NTT.

“Selama pelatihan ini, peserta akan dibekali juga pengetahuan teknis mengenai bagaimana melakukan analisis gap pembangunan inklusif disabilitas serta mengidentifikasi faktor penyebab kesenjangan,” kata Syarif.

Syarif menyatakan muatan materi dalam pelatihan ini disusun oleh FORMASI Disabilitas yang telah dikonsultasikan bersama BAPPENAS dan KND usai asesmen awal kesiapan enam pemerintah dalam menyusun RAD PD yang dilakukan FORMASI bersama Bappenas sepanjang bulan Oktober hingga November 2022.

“Semoga melalui koordinasi ini, organisasi disabilitas dan pemerintah daerah di masing-masing Provinsi dapat terjembatani. Sehingga dapat bersinergi dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas di daerah, bukan hanya dari segi regulasi, tapi mulai dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasinya,” imbuh Syarif.***

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.