SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Investigasi

CV. Araksah Terindikasi Asal-asalan Kerjakan Proyek Pengaman Badan Jalan Bajur-Sana Laok

Avatar
×

CV. Araksah Terindikasi Asal-asalan Kerjakan Proyek Pengaman Badan Jalan Bajur-Sana Laok

Sebarkan artikel ini
Bagian dari proyek Pembangunan Pengaman Badan Jalan Bajur-Sana Laok. (MaduraPost/Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Lagi-lagi pelaksanaan proyek yang sumber dananya dari APBD Pamekasan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur T.a 2021 sepertinya hanya mau dijadikan kesempatan untuk memperkaya diri.

Lantaran pelaksanaan kegiatan proyek dengan nama paket Rehabilitasi Jalan; Pembangunan Pengaman Badan Jalan Bajur – Sana Laok (30) sta. 2+800 yang berlokasi di samping Jl. Cempaka – Rubaru, Tanjung, Desa Ragang, Waru, Pamekasan yang kini sedang dikerjakan oleh CV. Araksah itu dilaksanakan tanpa adanya papan informasi publik yang terpampang di lokasi proyek.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dua Desa di Sumenep Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Hancur

Kendati demikian, kegiatan proyek yang jumlah pagu anggarannya sebesar kurang lebih Rp 199.999.167,00 tersebut terindikasi telah melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik seperti yang dituangkan dalam spesifikasinya.

Pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, nampak jelas penataan batunya ditata berdiri serta hanya sebagian yang diberikan adukan (campuran semen dan pasir) dan galian pondasinya terlihat kurang dari 50 cm, sehingga pada realisasinya (proyek TPJ, red) sangat berpotensi akan cepat ambruk.

Baca Juga :  Diduga Mangkrak, Pelaksana Proyek Pembangunan Gedung Yayasan Al-Qornain Pura Pura Bodoh

Berdasarkan pengakuan dari salah seorang warga setempat bernama AD (inisial) saat ditemui disekitar mengatakan, kalau kegiatan proyek tersebut milik salah seorang anggota DPRD Pamekasan.

“Kalau tidak salah mas, proyek itu milik salah seorang anggota Dewan Pamekasan,” ungkapnya, Kamis (7/10/2021).

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pemilik proyek dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Tak Profesional, Sekretariat PPS Desa Bira Timur Sampang Diduga Menggunakan Rumah Pribadi

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.