SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Ciptakan Pilkades Damai, Panitia Serap Aspirasi Masyarakat

Avatar
×

Ciptakan Pilkades Damai, Panitia Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Dok, Ketua panitia pilkades desa Lebbek (Chairil Anwar) bersama sejumlah panitia di sekretariat pendaftaran calon kepala desa Lebbek.



PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Menjelang pemilihan kepala desa di Desa Lebbek Kecamatan Pakong yang akan berlangsung serentak tanggal 11 September 2019. Panitia gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan suasana pilkades yang kondusif dan meminimlisir terjadinya gesekan dimasyarakat.

Baca Juga :  Tanpa Penangguhan Corona, Nasabah PNM di Pamekasan Ngos-ngosan Bayar Tagihan

Chairil anwar selaku ketua panitia Pilkades desa lebbek menuturkan bahwa tugas panitia tidak hanya mengurus administrasi, tapi lebih penting dari itu adalah terciptanya susanya pilkades yang sesuai dengan sistem demokrasi.

” Keamanan dan kenyaman masyarakat desa Lebbek adalah syarat utama pemilu yang demokratis” Kata Anwar

Sebagaimana diketahui, Pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa Lebbek gelombang pertama dimulai tanggal 15 sampai 24 Juli 2019.

Baca Juga :  Akses Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Blumbungan Kecewa Kepada Bupati Pamekasan

Penitia juga akan membuka pendaftaran bakal Calon Kepala Desa Lebbek Gelombang Kedua apabila Bakal calon yang mendaftar hanya satu orang.

Namun sampai batas ahir pendaftaran gelombang pertama, Hanya ada satu bakal calon yang sudah resmi mendaftar yaitu Baisuni Wijaya.

Panitia akan menutup pendaftaran gelombang pertama sampai Jam 14.00 WIB Tanggal 24 Juli 2019. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan ternyata hanya ada satu bakal calon yang mendaftar, Maka panitia akan membuka pendaftaran gelombang kedua.

Baca Juga :  Diduga Terkait ADK 2019, Kejari Sampang Panggil Camat Kota

Demikian itu sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala desa. (mp/liq/zul)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.