SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Cegah Virus Corona, Warga Sumenep Yang Tak Pakai Masker Terjaring Razia

×

Cegah Virus Corona, Warga Sumenep Yang Tak Pakai Masker Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini
Hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2020 di sepanjang jalan Trunojoyo-Sumenep. (Istimewa)
SUMENEP, (Beritama.id) – Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar satuan lalulintas kepoIisian resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama 14 hari kedepan akan menyebar dibeberapa titik.
Dalam sepekan, para pengendara motor khususnya masyarakat Sumenep, hendaknya mengikuti aturan ber-lalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
“Selama sepekan, giat Operasi Patuh Semeru 2020 ini akan juga mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan jaga jarak,” kata AKP. Deddy Eka Aprianto, Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Sumenep, Sabtu (25/7).
Benar saja, di hari ketiga saat giat Operasi Patuh Semeru 2020 berlangsung di sepanjang jalan Trunojoyo-Sumenep, para pengendara utamanya roda dua banyak terjaring razia. Diantaranya banyak yang tidak memakai masker.
Namun, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, para petugas tidak kemudian melakukan sanksi berupa penilangan. Melainkan teguran dan himbauan secara lisan.
“Selama surat-surat kendaraan lengkap, dan aturan ber-lalulintas dilakukan, tidak kami lakukan sanksi. Kami hanya mengimbau untuk masyarakat memakai masker di masa pandemi covid-19 ini,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Sumenep, AKBP. Sharman, pada awak media.
Selain itu, para petugas juga memberikan masker apabila melihat para pengendara, tukang becak, pe-sepeda, apabila tidak memakai masker sekaligus men-sosialisasikan bahaya virus corona.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2020 ini digelar selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. (Red/Hendra Mp)
Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tak Sembarangan Klaim Temuan Sejarah Sebagai Cagar Budaya

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.