Umum

Calon Peserta Media Gathering 2021 Sengkarut, Bupati Pamekasan akan Panggil Diskominfo

Avatar
×

Calon Peserta Media Gathering 2021 Sengkarut, Bupati Pamekasan akan Panggil Diskominfo

Sebarkan artikel ini
Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Slamet Readi (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Dilatari sengkarutnya Calon Peserta Media Gathering 2021, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bakal memanggil Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) setempat Arif Rachmansyah.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Baddrut Tamam kepada sejumlah wartawan di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, pada hari Kamis (04/11) malam.

Pada saat itu juga, Bupati yang lebih dikenal dengan sebutan Mas Tamam menanyakan kepada awak media mana saja yang akan ikut acara tahunan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Dorong Percepatan Swasembada Pangan, DKPP Pastikan Ketersediaan Pupuk dan Luas Tanam

Ia mengaku tidak akan mengetahui wartawan mana saja yang akan ikut dan tidak ke acara tersebut.

“Saya tidak akan tahu kalau tidak ada infomasi ini. Saya akan panggil Arif (Kabid IKP, Red),” pungkasnya.

Mas Tamam berjanji akan memfasilitasi sejumlah wartawan untuk bisa ikut serta pada hajatan tersebut (Media Gathering 2021, red).

“Ya bisa ikut, nanti saya koordinasikan dengan Arif,” ucapnya.

Baca Juga :  Proyek Vafingisasi di Desa Bicorong Kecamatan Pakong Terkesan Asal-asalan

Sementara itu, Slamet Readi selaku Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) menyampaikan, bahwasanya terdapat sejumlah calon peserta yang masuk dalam daftar namun sudah tidak aktif sebagai wartawan. Padahal, kata dia, acara jalan-jalan itu dikhususkan untuk wartawan aktif.

“Diskominfo tidak profesional dalam memilah dan memilih apakah si A wartawan atau tidak. Buktinya, hanya karena masuk organisasi wartawan lokal lantas dimasukkan daftar peserta,” ungkapnya.

Slamet (akrab disapa) juga menganggap Diskominfo itu tidak profesional karena sebelum panetapan calon peserta tidak dibuktikan dengan surat tugas wartawan yang bertugas di Pamekasan. Padahal, sebut dia, anggaran yang dipakai untuk jalan-jalan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.

Baca Juga :  Omset Miliaran, Sejumlah Kecamatan di Pamekasan jadi Corong Rokok Ilegal

“Kalau hanya si A masuk organisasi lantas bisa ikut, abang becak berarti bisa juga dong. Sebab, sebagian mereka yang dimasukkan daftar peserta tidak disertai surat tugas. Ini patut diduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” katanya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.