SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahPemerintahan

Bupati Sumenep Imbau Para Perantau Tak Dulu Mudik

Avatar
×

Bupati Sumenep Imbau Para Perantau Tak Dulu Mudik

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Antisipasi penyebaran wabah pandemi virus Corona atau covid-19 merambah ke Kabupaten Sumenep, Pemkab setempat imbau masyarakat perantau untuk tidak mudik.

Hal itu diterangkan Bupati Sumenep, Busyro Karim, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar masyarakat perantauan untuk sementara tidak pulang ke kampung halamannya masing-masing.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Dengan setulus hati saya mengimbau bagi masyarakat Sumenep yang hidup dirantau, seperti di Jakarta atau diluar negeri untuk tidak mudik terlebih dahulu,” kata Bupati dua periode ini, Rabu (8/4).

Baca Juga :  Kepala Desa Bicorong Minta Bank BNI Pamekasan Pecat Agen E-warong Atas Nama Sulaiman

Busyro mengungkapkan, sekalipun saat di rantau kondisi kekebalan imun tubuhnya baik dan sehat, apabila saat kembali ke masyarakat dikhawatirkan virus tersebut akan menular kepada masyarakat yang kondisi imun kekebalan tubuhnya kurang sehat.

“Bagaimanapun, lanjutnya, kita tetap harus saling sayang antar sesama, sebab ditengah pandemi covid-19 ini virus tersebut terkadang tidak terdeteksi. Untuk itu sebagai antisipasi jangan mudik dulu, bukan karena kalian sakit, melainkan khawatir dijalan tekena virus itu dan akhirnya menular,” harapnya.

Baca Juga :  Unggul Tujuh Suara di Konferensi ke-11, H. Alvin Pimpin MWC NU Dungkek

Orang nomor satu di kawasan Pemkab Sumenep juga meminta masyarakat taat pada pemerintah, sebab imbauan tersebut semata-mata untuk saling menjaga kesehatan masing-masing.

“Mohon maaf, bukan kami tidak suka warga Sumenep kembali ke kampung halamannya, melainkan hal ini untuk kebaikan bersama,” harapnya. (mp/al/din)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.