DaerahPemerintahan

DPRD Sumenep Akan Tutup Tambak Udang Ilegal

×

DPRD Sumenep Akan Tutup Tambak Udang Ilegal

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), salahsatu tambak udang di Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, akan ditutup.

Penutupan tersebut direkomendasikan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, setelah usai melaksanakan kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep.

Diketahui, pelanggaran yang di lakukan oleh pemilik tambak udang tidak hanya Perda RTRW, melainkan tambak udang tersebut beroperasi dibawah 100 meter dari bibir pantai. Sedangkan aturannya harus diatas 100 meter.

Baca Juga :  Aira FC Banyuates Sampang Sukses Menjuarai Turnamen Tretan FC Cup 2020

“Kami minta untuk dilakukan penutupan terlebih dahulu. Rekomendasi secara tertulis nanti akan disampaikan,” terang Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi, pada awak media, Rabu (8/4).

Ramzi menjelaskan, bahwa telah menyepakati untuk meminta perusahaan pengelola tambak udang di Desa Badur di tutup dan tidak beroprasi dalam bentuk apapun.

“Sudah jelas aturannya, perusahaan melakukan operasinya di atas 100 meter dari bibir pantai. Sayangnya, ini malah beroperasi di bawahnya, kan sangat ironis,” jelasnya.

Baca Juga :  DPC Projo Sampang: Penundaan Pilkades Pada 2025 Dianggap Keputusan Realistis

Sementara itu, dari hasil diskusi yang dilakukan dengan DLH Sumenep, terdapat dugaan penyalahgunaan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

“Makanya, setelah dilakukan kajian, kami langsung setuju untuk dilakukan penutupan atas tambak udang tersebut,” timpalnya.

Ramzi meminta pada instasi terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak DPRD Sumenep. Sebab, rekomendasi penutupan tersebut dihasilkan dari kajian yang sangat serius dan mendalam.

Baca Juga :  Miskalam Bakri Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Tlonto Ares Periode 2022-2028

“Kami jelaskan secara detil, terkait rekomendasi penutupan tambak udang. Ini harus ditindaklanjuti instansi terkait,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada tanggal 11 Maret 2020 kemarin, Komisi III DPRD Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada tambak udang yang berada Desa Badur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten setempat. (mp/al/lam)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.