Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bupati Fauzi Sindir Kasatpol PP Sumenep “Jadi Pemimpin Harus Bisa Mengolah Emosi”

8
×

Bupati Fauzi Sindir Kasatpol PP Sumenep “Jadi Pemimpin Harus Bisa Mengolah Emosi”

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi, saat diwawancara sejumlah awak media baru-baru ini. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Viralnya sebuah audio rekaman telfon Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan anak buahnya masih menjadi pertanyaan panjang.

Sebab, hingga saat ini belum ada kejelasan konkret terkait dengan bagaimana proses mediasi vitalnya audio Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edi Prawito itu. Meski pada kenyataannya, Purwo telah membenarkan bahwa suara dalam audio tersebut adalah dirinya. Saat itu, Purwo mengaku khilaf.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Cegah Penyimpangan, Danramil Camplong Tegaskan Verifikasi Ketat Dapur MBG

Sempat membawa-bawa nama Bupati Fauzi, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akhirnya angkat bicara. Bupati Fauzi mengatakan, jika telah melakukan komunikasi secara internal.

“Nanti, pasti setelah Pak Pur selesai diklat. Tentu kita akan panggil. Saat ini biarkan beliaunya fokus pada diklatnya dulu,” terangnya pada pewarta, Jumat (19/11).

Bupati Fauzi juga menjelaskan, bahwa selayaknya pemimpin harus menjaga etitutnya kepada siapapun, termasuk kepada anak buahnya sendiri.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Komunikasi Mahasiswa Proppo Berbagi Ta’jil

“Jadi, mau anak buahnya salah, mau anak buahnya ngeselin, itu dipanggil dan disampaikan secara baik-baik. Jadi pemimpin itu harus mampu mengolah emosi,” sindirnya.

Disamping itu, pihaknya mengaku telah memberikan arahan kepada anggota Satpol PP Sumenep, yang dalam hal ini menjadi objek ancaman pembunuhan.

Menurut Bupati Fauzi, seorang bawahan tidak boleh merekam percakapan lewat telfon, apalagi dengan pimpinannya. Pasalnya, tindakan tersebut dianggap melanggar aturan.

Baca Juga :  Usir HCML dari Sumenep, Mahasiswa Kembali Demo Kantor Dewan

“Jika pimpinan itu bicara, gak boleh direkam apalagi diviralkan, itu melanggar aturan namanya,” tandasnya