SUMENEP, MaduraPost – Belasan anak muda diamankan tim Patroli Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesahatan, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0827 Sumenep.
Patroli Gabungan tersebut gencar dilakukan aparat penegak hukum guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kini telah berstatus zona merah.
“Malam ini adalah giat rutin Patroli Gabungan dalam rangka melakukan penindakan. Jadi sifatnya kita tidak lagi woro-woro sosialisasi,” kata Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sumenep, Kompol Andi Febrianto, pada MaduraPost.id, Sabtu (9/5) malam.
Diketahui, ada sekitar 15 titik yang disisir oleh tim Patroli Gabungan itu, diantaranya Jalan Urip Sumoharjo, Jalan den Cipto, Jalan Sultan Abdurrahman, Perumahan Bumi Sumekar (BSA), Jalan Adirasa, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, Jalan Lingkar Timur, Jalan Raung, Jalan KH. Mansur, Jalan Agus Salim, Jalan Raya Gapura, Jalan Imam Bonjol (Masuk Taman Bunga Alun-Alun Kota Sumenep).
“Kita lakukan penindakan baik kepada pengunjung maupun kepada warung-warung yang masih buka. Nah, malam ini kebetulan kami lakukan penindakan kepada komunitas motor, sudah diperingatkan oleh pemerintah untuk kerumunan, eh mereka malah berkerumun,” terangnya.
Dari belasan para pemuda yang diamankan tim Patroli Gabungan itu, saat terlihat tengah berkumpul di depan mesjid Jamik Sumenep. Selanjutnya, para anak muda yang tergabung dalam komunitas motor tersebut langsung di ke Mapolres setempat. (Mp/al/kk)