Scroll untuk baca artikel
Ekonomi & BisnisHeadlineKesehatan

Belanja Kring, Solusi Disperindag Sumenep Mengantisipasi Covid-19

23
×

Belanja Kring, Solusi Disperindag Sumenep Mengantisipasi Covid-19

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Sebagai bentuk antisipasi dan mencegah wabah pandemi penyebaran virus corona atau covid-19, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, terapkan Belanja Kring di Pasar Anom Baru setempat.

Belanja Kring sendiri merupakan salahsatu cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Disperindag dalam memberikan kemudahan pada masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok sehari.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bupati Sumenep Dampingi Gubernur Jawa Timur Bagikan Santunan dan Paket Untuk Anak Yatim Piatu

“Telah kita ketahui bersama, pasar merupakan tempat berkumpulnya orang banyak. Hingga berpotensi jadi tempat untuk penularan virus corona atau covid-19,” kata Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra, Rabu (15/04/2020).

Menurut Agus, dengan adanya kebijakan Social Physical Distancing, Disperindag Sumenep langsung menerapkan Belanja Kring sebagai bentuk solusi terkait masalah tersebut. Dengan Belanja Kring, kata Agus, masyarakat bisa membeli sembako dengan cara menelpon pihak toko yang telah didaftarkan di Belanja Kring.

Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran, Pembayaran Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Kantor Samsat Sumenep

“Masyarakat bisa langsung menghubungi pihak toko yang telah masuk list belanja kring, selanjutnya pihak toko melalui kurir akan mengantarkan langsung pesanannya ke rumah pemesan,” katanya.

Daftar nama toko dan nomor telfon di pasar Anom Sumenep
Daftar nama toko dan nomor telfon di pasar Anom Sumenep

Selain itu, Agus berharap, masyarakat benar-benar ikut antisipatif dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19, dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah terkait Social Physical Distancing.

Baca Juga :  Semarak Hari Tani Nasional, Dispertahortbun Sumenep Berikan Bantuan Untuk Tani

“Semoga masyarakat Sumenep bisa mematuhi anjuran pemerintah terkait Social/Physical Distancing, dan ikut menjaga agar Sumenep tetap di kategori Zona Hijau,” tandasnya. (Mp/al/din)