SUMENEP, MaduraPost – Sebagai bentuk antisipasi dan mencegah wabah pandemi penyebaran virus corona atau covid-19, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, terapkan Belanja Kring di Pasar Anom Baru setempat.
Belanja Kring sendiri merupakan salahsatu cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Disperindag dalam memberikan kemudahan pada masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok sehari.
“Telah kita ketahui bersama, pasar merupakan tempat berkumpulnya orang banyak. Hingga berpotensi jadi tempat untuk penularan virus corona atau covid-19,” kata Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra, Rabu (15/04/2020).
Menurut Agus, dengan adanya kebijakan Social Physical Distancing, Disperindag Sumenep langsung menerapkan Belanja Kring sebagai bentuk solusi terkait masalah tersebut. Dengan Belanja Kring, kata Agus, masyarakat bisa membeli sembako dengan cara menelpon pihak toko yang telah didaftarkan di Belanja Kring.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi pihak toko yang telah masuk list belanja kring, selanjutnya pihak toko melalui kurir akan mengantarkan langsung pesanannya ke rumah pemesan,” katanya.
Selain itu, Agus berharap, masyarakat benar-benar ikut antisipatif dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19, dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah terkait Social Physical Distancing.
“Semoga masyarakat Sumenep bisa mematuhi anjuran pemerintah terkait Social/Physical Distancing, dan ikut menjaga agar Sumenep tetap di kategori Zona Hijau,” tandasnya. (Mp/al/din)