Scroll untuk baca artikel
Headline

Bayar Rp 1M Dapat 9 Suara, Caleg PKS Sebut Laporan H.Idi Sudah Dicabut

Avatar
15
×

Bayar Rp 1M Dapat 9 Suara, Caleg PKS Sebut Laporan H.Idi Sudah Dicabut

Sebarkan artikel ini
H.Slamet Junaidi, Mantan Bupati Sampang dan Bukti Surat Laporan yang disampaikan H.Muhammad Toha.

SAMPANG, MaduraPost – ‘Sudah jatuh, tertimpa tembok’ Itulah pribahasa yang layak untuk Caleg DPR RI Dapil Jatim XI dari PKS Nomor urut 9 Ahmad Azhar Moeslim.

Ingin menjadi anggota DPR RI dengan cara yang instan, Azhar dengan kemampuan finansialnya diharapkan mampu membeli segalanya, termasuk membeli suara melalui H.Slamet Junaidi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasus bermula saat H. Slamet Junaidi atau yang akrab dipanggil H. Idi yang merupakan mantan Bupati Sampang menjanjikan perolehan suara 35.000 untuk Azhar dengan kompensasi uang Rp 1 Miliar.

H.Muhammad Toha atau yang akrab dipanggil H. Toha yang tergiur dengan penawaran tersebut langsung menemui H.idi di rumahnya di Bogor. Pada saat itu H. Idi masih menjabat sebagai Bupati Sampang.

Setelah ada kesepakatan antara H. Idi dan H. Toha sebagai teman dari Azhar, akhirnya uang yang diminta H. Idi sebesar Rp 1 Miliar di transfer oleh orang kepercayaan Azhar ke nomor rekening BRI atas Nama Slamet Iwan Supriyanto.

Baca Juga :  Skor Akhir Madura United Vs Persik Kediri 1 – 0

Uang Rp 1 Miliar tersebut di transfer oleh Desi Arisanti yang merupakan orang suruhan Azhar  sebanyak dua kali pada tanggal 7 Februari 2024. Pertama sebesar Rp800 juta dan kedua sebesar 200 Juta .

Namun miris setelah rekapitulasi tingkat kabupaten, ternyata suara 35.000 yang dijanjikan H. Idi untuk caleg bernama Azhar ternyata tidak ada, Ahmad Azhar Moeslim yang berada di urutan Nomer 9 Caleg DPR RI Dapil Jatim XI dari partai PKS hanya mendapat 9 Suara.

Karena tidak sesuai dengan komitmen yang disampaikan H.Idi terkait perolehan suara Azhar, H. Toha meminta agar uang Rp1 miliar dikembalikan. Namun beberapa kali dihubungi, H. Idi selalu berjanji dan tidak segera ditepati.

Setelah tidak ada itikad baik dari H. Idi untuk mengembalikan uang, H. Toha selaku teman Azhar melaporkan H. Idi ke Polres Sampang dengan laporan Polisi Nomor : STTLP/B/83/V/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 4 Mei 2024.

Baca Juga :  Penggunaan DD di Desa Kapong Disoal Warga, LSM JCW Temukan pekerjaan Mangkrak

Namun setelah beberap hari dari proses laporan yang dilakukan H. Toha ke Polres Sampang, ternyata kabar berbeda datang dari Azhar yang mengatakan bahwa H. Toha telah mencabut laporan tersebut.

Menurut Azhar, laporan yang dilakukan H. Toha hanya masalah miskomunikasi antara H. Toha dengan H. Slamet Junaidi. Karena sebenarnya H. Toha dengan H.Idi adalah teman sejak remaja.

“ Iya mas, saya barusan dihubungi H. Toha, bahwa laporannya yang kemarin itu malam ini resmi dicabut karena hanya miskomunikasi saja “ kata Azhar seperti dikutip dari media Sigap88news.com, Sabtu (11/05/24).

Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Delie Rasidie saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/05/2024) mengatakan belum ada pecabutan laporan yang dilakukan oleh pelapor.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Lepas Anggota BNN yang Terciduk Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

“Blum ad ms,” ucap Dedy melalui pesan singkat Whatsappnya.

Meski begitu pihaknya masih melakukakan pendalaman terkait laporan terkait laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Slamet Junaidi.

“Kami msih melakukan pmeriksaan saksi,” imbuhnya.

Menurut Dedi dalam pemeriksaannya, terlapor sudah mengembalikan sejumlah uang kepada pelapor meski tidak menyebutkan nominalnya.

“Namun pemeriksaan terkakhir informasix ad pngembalian sejumlah dana kpda pelapor. Informasinya Sejumlah dana. Pelapor Tidak menyebutkan ms,” pungkas Dedy.

Sementara itu media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada H. Mohammad Toha selaku pelapor, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban. Pesan yang dikirim oleh jurnalis MaduraPost belum di balas. Telepon melalu aplikasi Whatsapp juga tidak ada jawaban meski tampak berdering.