SUMENEP, MaduraPost – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, aktif melakukan inspeksi langsung ke sejumlah tempat penjualan hewan kurban, baik di pasar tradisional maupun di lapak-lapak sementara.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama tim dokter hewan telah turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik dan kesehatan hewan kurban yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kami lakukan demi menjamin bahwa hewan-hewan yang dijual layak secara syariat dan bebas dari penyakit,” ujarnya saat melakukan peninjauan di lapak milik Pak Thoriq di Jalan Urip Sumoharjo, pada Senin (2/5/2025) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh hewan yang ada di lapak-lapak tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban.
Meskipun demikian, Chainur menegaskan, bahwa pemantauan tidak berhenti sampai di situ. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama masa penjualan hewan kurban berlangsung.
“Sampai hari ini, Alhamdulillah belum ditemukan adanya hewan yang mengalami sakit berat. Seluruh hewan dalam keadaan sehat dan memenuhi ketentuan. Tim kami, baik dokter hewan maupun paramedis, akan terus berkeliling setiap hari untuk memastikan hal ini,” jelasnya.
Selain melakukan pengecekan, DKPP Sumenep juga mengimbau para penjual untuk menjaga sanitasi kandang. Mereka diminta rutin menyemprotkan disinfektan guna mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan hewan ternak.
“Kami sudah menyediakan cairan disinfektan secara gratis kepada para pedagang. Silakan digunakan secara rutin agar kandangnya tetap bersih dan bebas dari bakteri atau virus penyebab penyakit,” jelas Chainur kepada para pedagang.
Tak hanya itu, DKPP Sumenep juga membagikan spanduk informatif kepada para penjual hewan kurban. Spanduk tersebut berisi panduan mengenai ciri-ciri fisik kambing dan sapi yang sehat serta cukup umur untuk disembelih sesuai syariat.
Para pedagang diminta untuk memasang spanduk tersebut di area lapaknya agar mudah diakses dan dipahami oleh pembeli.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost