Bawaslu Sumenep Pastikan Hibah Rp24 Miliar Pilkada Jika Tidak Terserap Akan Kembali ke Kas Negara

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

PROFIL. Potret Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima kucuran hibah sebagai pengawas pemilu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar Rp24 miliar.

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengungkapkan, anggaran miliaran itu tentu akan dipergunakan untuk segala kebutuhan Pilkada.

Meski Zubaidi tidak menjelaskan secara rinci, namun hibah tersebut dipergunakan untuk honorium PTPS dan semua kegiatan pengawasan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Karang Penang Gandeng Puskeswan Omben Cegah Penularan Wabah PMK

“Ya semua. Honor dari tingkat kabupaten hingga PTPS dan semua kegiatan dari kabupaten sampai PTPS,” kata Zubaidi pada MaduraPost saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa (2/10) siang.

Zubaidi bilang, hibah Rp24 miliar itu dibagi menjadi 2 tahap atau 2 termin. Pertama sudah terserap pada pelaksanaan pemilu 2023 lalu.

Artinya, 40 persen sudah terserap di tahun tahun 2023, lalu di tahun 2024 ini masih dalam tahapan proses 60 persen.

Baca Juga :  Masjid Jamik Sumenep Alami Kebakaran

“Kalau untuk yang tahun 2023 itu sudah terserap Rp9 miliar sekian, Serapan itu sesuai kebutuhan honor dan kegiatan,” kata dia menerangkan.

Pihaknya juga menegaskan, apabila dari dana hibah tersebut masih ada sisa, maka akan dikembalikan kepada kas negara.

“Kalau ada yang tidak terserap, pasti akan kembali ke kas negara,” tandasnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan Hemodialisa, RSUDMA Sumenep Imbau Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat

Diberitakan sebelumnya, Bakesbangpol Sumenep mencatat untuk dana hibah pemilu, KPU Sumenep mendapatkan jatah sekitar Rp70 miliar, Polres Sumenep Rp8 miliar, dan Kodim 0827 Sumenep sebesar Rp2 miliar.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik
Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan
Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan
Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir
Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Nelayan Madura Geruduk Petronas di Gresik
HUT RI ke-80 di Tobai Tengah: Pemuda Ambil Peran, Warga Bersatu
Nelayan Pantura Sampang Siapkan Aksi ke Petronas dan SKK Migas

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik

Rabu, 24 September 2025 - 20:29 WIB

Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui

Berita Terbaru