Berita

Sumenep Raih Penghargaan SAKIP dengan Peningkatan Nilai BB

Avatar
×

Sumenep Raih Penghargaan SAKIP dengan Peningkatan Nilai BB

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS. Potret Plt Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, saat menerima penghargaan dari KEMENPAN-RB atas SAKIP tahun 2024. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 dengan peningkatan nilai signifikan, dari sebelumnya predikat B menjadi BB.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Sumenep.

Baca Juga :  Sokong Fasilitas Pendidikan, Disdik Sumenep Anggarkan Rp64 Miliar Untuk Perbaikan Infrastruktur Sekolah

Kenaikan peringkat dari B ke BB menandakan adanya perbaikan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Dewi Khalifah menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam peningkatan capaian tersebut.

Ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, khususnya perangkat daerah yang telah berkontribusi secara maksimal.

“Kenaikan dari B menjadi BB bukanlah hal yang mudah. Kabupaten Sumenep telah bekerja keras untuk mencapai hal ini, dan alhamdulillah, kita berhasil. Ini adalah hasil kerja keras SEMUA PIHAK karena indikator penilaian melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Dewi Khalifah saat menerima penghargaan tersebut, Rabu (2/10).

Baca Juga :  Harapan Camat Dalam Forum Konsultasi Publik Kecamatan Sokobanah

Ia juga menjelaskan, bahwa kerja keras yang dimaksud melibatkan upaya memenuhi komponen penilaian yang ada, seperti perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Setiap OPD harus bekerja berdasarkan RPJMD dan memenuhi indikator utama penilaian. Dalam setiap program, ada pengukuran dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan monitoring. Standar pelaporan juga harus terpenuhi sesuai kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Dorong Inovasi Berkelanjutan dalam Pemerintahan

Sebagai informasi, penilaian SAKIP bagi pemerintah daerah dibagi menjadi tujuh kategori, yaitu dari yang paling rendah, kategori D dengan rentang nilai 0-30, hingga yang tertinggi kategori AA dengan nilai 90-100. Kategori B mencakup nilai 60-70, sedangkan kategori BB berada di rentang nilai 70-80.

Peningkatan peringkat ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintahannya, serta dorongan bagi OPD di Kabupaten Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas kerja mereka di masa mendatang.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.