SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita

Bawaslu Sumenep Pastikan Hibah Rp24 Miliar Pilkada Jika Tidak Terserap Akan Kembali ke Kas Negara

Avatar
×

Bawaslu Sumenep Pastikan Hibah Rp24 Miliar Pilkada Jika Tidak Terserap Akan Kembali ke Kas Negara

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima kucuran hibah sebagai pengawas pemilu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar Rp24 miliar.

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengungkapkan, anggaran miliaran itu tentu akan dipergunakan untuk segala kebutuhan Pilkada.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Meski Zubaidi tidak menjelaskan secara rinci, namun hibah tersebut dipergunakan untuk honorium PTPS dan semua kegiatan pengawasan Pilkada.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Akui Belum Terima Surat PPKM Level 3

“Ya semua. Honor dari tingkat kabupaten hingga PTPS dan semua kegiatan dari kabupaten sampai PTPS,” kata Zubaidi pada MaduraPost saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa (2/10) siang.

Zubaidi bilang, hibah Rp24 miliar itu dibagi menjadi 2 tahap atau 2 termin. Pertama sudah terserap pada pelaksanaan pemilu 2023 lalu.

Artinya, 40 persen sudah terserap di tahun tahun 2023, lalu di tahun 2024 ini masih dalam tahapan proses 60 persen.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Terima Kembali Pusaka Keraton dalam Kirab Budaya

“Kalau untuk yang tahun 2023 itu sudah terserap Rp9 miliar sekian, Serapan itu sesuai kebutuhan honor dan kegiatan,” kata dia menerangkan.

Pihaknya juga menegaskan, apabila dari dana hibah tersebut masih ada sisa, maka akan dikembalikan kepada kas negara.

“Kalau ada yang tidak terserap, pasti akan kembali ke kas negara,” tandasnya.

Baca Juga :  FAMAS Akan Gelar Aksi Demo Tolak Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 di Pamekasan

Diberitakan sebelumnya, Bakesbangpol Sumenep mencatat untuk dana hibah pemilu, KPU Sumenep mendapatkan jatah sekitar Rp70 miliar, Polres Sumenep Rp8 miliar, dan Kodim 0827 Sumenep sebesar Rp2 miliar.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.