PAMEKASAN, MaduraPost – Sebagai upaya tindak lanjut laporan Tim Sukses Prabowo -Sandi di Kabupaten Pamekasan. Bawaslu Kabupaten Pamekasan memanggil Saksi Pelapor yang merupakan perekam vedio Kapolsek Kota Pamekasan. Kamis (11/04/19).
Triyono, saksi mata mengatakan pada Medurapost bahwa pertanyaan dari penyidik bawaslu berkisar pada alasan merekam pernyataan Kapolsek kota.
Menurut Triyono, Alasan merekam karena dirinya tidak mengerti maksud pembicaraan kapolsek yang menggunakan bahasa madura. Sihingga Triyono merekam untuk ditanyakan kepada temannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak mengerti pembicaraan Kapolsek Karena menggunakan bahasa madura, Makanya saya rekam untuk ditanyakan kepada teman” Kata Triyono yang juga merupakan anggota KPPS
Sementara itu, Khairul kalam sebagai pelapor yang juga ikut mendampingi saksi, mengatakan bahwa dirinya akan menghadirkan saksi yang berada di TKP, jika memang dibutuhkan dalam proyes penyelidikan yang dilakukan Bawaslu.
“Kami mempunya banyak saksi di TKP, yang juga siap untuk dihadirkan jika memang dibutuhkan Bawaslu” Kata Khairul Kalam yang merupakan Timses Prabowo Sandi Kabupaten Pamekasan.
Sebagaimana diketahui, Bahwa Vedio Kapolsek Kota Pamekasan yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengandung Fitnah telah dilaporkan oleh Tim Pemenangan Prabowo – Sandi Kabupaten Pamekasan (04/04/2019).
Bawaslu juga telah memanggil Khairul Kalam, untuk dimintai klarifikasi atas laporan adanya dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan Kapolsek Kota Pamekasan. (mp/liq/zul)