Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bank BNI Didemo Kasus BPNT Temukan Agen Banyak Bermasalah di Pamekasan

6
×

Bank BNI Didemo Kasus BPNT Temukan Agen Banyak Bermasalah di Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id –  Bank BNI Cabang Pamekasan kelimpungan menerima pendemo menyoal kasus BPNT. Bahkan perusahaan plat merah ini diduga terlibat dalam proses verifikasi pelolosan agen BPNT walau tak memenuhi syarat dan petunjuk teknis aturan.

Pendemo membawa sederet temuan yang sulit dibantah. Di antaranya tidak sedikit agen BPNT di Bumi Gerbang Salam tidak memenuhi syarat sebagai agen. Aturannya seperti yang termaktub dalam Pedoman Umum (Pedum) pelaksanaan program.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Syarat jadi agen harus punya toko sendiri, baik toko kelontong atau peracangan. Namun di lapangan banyak ditemukan agen atau e-warong yang tidak memenuhi syarat,” kata koordinator aksi Abdurrahman, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga :  Pria Ditemukan Tewas Disebuah Kubangan Dekat Tambak Udang

Menurutnya, dari 13 kecamatan di Pamekasan tercatat ada sekitar puluhan agen yang tidak mempunyai toko sembako. Di antaranya adalah agen Imron Syaifur Rahman dan Rosidi di Desa Sana, agen Suparman di Desa Majungan, agen Maulana di Desa Kertagena Daya, agen Maju Jaya di Desa Pegantenan, agen Afa di Desa Angsanah.

Kemudian agen Al-hasan di Desa Potoan Laok, agen Arraudlah di Desa Rekkerrek, agen Puji Tri Paramita di Kelurahan Gladak Anyar, agen Sunarsih di Desa Toket, dan agen Moh Ali Fattah di Desa Lenteng.

Baca Juga :  Setelah Melapor ke KPK, LBH PUSARA Minta Mendagri Tak Melantik Fattah Jasin

Abdurrahman mengungkapkan banyak ditemukan penyaluran bantuan yang dilakukan oleh agen dengan sistem pemaketan, pengkordiniran serta penyajian komuditi sembako yang tidak selaras dengan amanah pedoman umum.

“Ganti semua agen yang bermasalah, ganti oknum BNI atas nama Khotib dan Beni. dan saya tunggu 2×24 jam. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan turun aksi lagi sampai BNI berhenti menjadi bank penyalur BPNT,” tegas Abdurrahman.

Baca Juga :  Tebang Pilih Hukum di Polres Sampang Antara Knalpot Brong Milik Masyarakat dan Anggota Polisi

Dirinya menilai, selama ini pihak BNI tidak profesional dalam menunjuk agen atas dasar banyak ditemukannya agen-agen yang bermasalah.

Ia pun meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program itu agar dapat menjalankan fungsinya untuk menjamin Program Sembako menjadi tepat sasaran, jumlah, waktu, harga, kualitas dan administrasi

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan BNI Cabang Pamekasan Mohammad Hotib, berjanji menuntaskan segala keluhan yang ada di lapangan. Hanya saja pihaknya terlebih dahulu akan melakukan verifikasi.

“Mari sama-sama tuntaskan. Serahkan datanya kepada kami,” pungkasnya. (mp/fat/rus)