PAMEKASAN, MaduraPost – Polres Pamekasan, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di rumah salah satu warga saat memproduksi rokok ilegal di Dusun Sumberwaru, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur.
Dari giat tersebut polisi berhasil mengamankan sedikitnya 50 kartun rokok ilegal saat proses packing dan hendak mau dikirim ke luar daerah.
Giat tersebut dilakukan pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya Sabtu (malam Minggu) oleh petugas berpakaian preman di jalan, tapi tidak lama langsung di bawa ke salah satu rumah warga katanya tempat untuk membungkus,” kata salah seorang warga
Lebih lanjut, menurutnya ratusan batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai itu bermerek Bosse tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Setelah media ini menggali lebih dalam keterangan warga sekitar, bahwasanya rokok ilegal tersebut diduga milik orang Pamekasan yaitu JM dan MDR.
“Langsung dibawa oleh petugas saat itu juga,katanya milik pak JM dan MDR sebanyak 50 karton,” tutupnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Sri Sugiharto belum mendapatkan informasi tersebut.
“Sementara Humas belum dapat informasi yang akurat , mohon waktu kami cari info dulu,” ujarnya.***