Polres Pamekasan Geledah Rumah Warga saat Produksi Rokok Ilegal

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: aparat kepolisian menggeledah rumah pembuat produksi rokok ilegal di Kadur Pamekasan. (ist)

Ilustrasi: aparat kepolisian menggeledah rumah pembuat produksi rokok ilegal di Kadur Pamekasan. (ist)

PAMEKASAN, MaduraPost – Polres Pamekasan, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di rumah salah satu warga saat memproduksi rokok ilegal di Dusun Sumberwaru, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur.

Dari giat tersebut polisi berhasil mengamankan sedikitnya 50 kartun rokok ilegal saat proses packing dan hendak mau dikirim ke luar daerah.

Giat tersebut dilakukan pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai

“Kejadiannya Sabtu (malam Minggu) oleh petugas berpakaian preman di jalan, tapi tidak lama langsung di bawa ke salah satu rumah warga katanya tempat untuk membungkus,” kata salah seorang warga

Lebih lanjut, menurutnya ratusan batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai itu bermerek Bosse tersebut langsung diamankan oleh petugas.

Setelah media ini menggali lebih dalam keterangan warga sekitar, bahwasanya rokok ilegal tersebut diduga milik orang Pamekasan yaitu JM dan MDR.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Harapkan Ada Dampak dari Satgas Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal

“Langsung dibawa oleh petugas saat itu juga,katanya milik pak JM dan MDR sebanyak 50 karton,” tutupnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Sri Sugiharto belum mendapatkan informasi tersebut.

“Sementara Humas belum dapat informasi yang akurat , mohon waktu kami cari info dulu,” ujarnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!
Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku
Kurir JNT Jadi Korban Kekerasan di Pamekasan, Momentum Hari Bhayangkara Diuji
Kurir COD Dianiaya Hingga Berdarah, Advokat Desak Pelaku Dijerat Pasal Berat
Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding
Gadis Cantik Asal Waru Pamekasan Hilang Misterius, Keluarga Lapor Polisi
52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia
Kajari Sampang Dituding Terima Suap Rp300 Juta, Publik Soroti Vonis Ringan Kasus Korupsi BLT Dana Desa Gunung Rancak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:19 WIB

Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:55 WIB

Kurir JNT Jadi Korban Kekerasan di Pamekasan, Momentum Hari Bhayangkara Diuji

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:31 WIB

Kurir COD Dianiaya Hingga Berdarah, Advokat Desak Pelaku Dijerat Pasal Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:57 WIB

Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB