PAMEKASAN, Madurapost.id – Ketua Forum Aspirasi Masyarakat Madura, Abdurrahman, menuding dua oknum pegawai Bank BNI Cabang Pamekasan asal comot dalam meloloskan verifikasi persyaratan jadi agen atau penyalur program BPNT di Kabupaten Pamekasan.
Oknum Pegawai bank tersebut berinisial KH dan BN. Keduanya tidak dapat mengelak setelah ditunjukkan data temuan di bawah oleh pendemo. Garis permasalahannya, jadi hal aneh apabila seorang diri agen tidak punya usaha sembako dan toko.
“Jadi kami minta tanggung jawab agar KH dan BN tidak asal meloloskan agen yang tidak memenuhi syarat,” kata Abdurrahman salam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menilai, dua nama oknum Bank BNI tersebut diduga ada main mata dengan semua agen. Padahal sejauh ini, penyalurannya e-Warong BPNT dinilai tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum).
Sebab penyaluran agen menggunakan sistem pemaketan, pengkordiniran serta penyajian komuditi sembako yang tidak selaras dengan amanah pedoman umum.
Sementara dari pihak bank berjanji akan menindak tegas dan menutup para agen, jika demikian memang tidak sesuai dengan aturan.
”Saya tegas akan menutup dan menindak tegas mereka para agen yang menyalahi aturan. Dan untuk penyaluran di bulan berikutnya Bulan Oktober saya tutup. Catat ya,” ujar Perwakilan BNI Cabang Pamekasan Mohammad Khotib. (Mp/fat/rus)