SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi lantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (15/6) kemarin.
Diantaranya, 1 orang PPK dari Kecamatan Talango, PPS Kecamatan Talango 2 orang, Kecamatan Pragaan 1 orang, Kecamatan Kota 1 orang, Kecamatan Pasongsongan 1 orang, dan Kecamatan Guluk-guluk 1 orang.
“Sebenarnya itu pelantikan untuk PAW anggota PPK dan PPS, yang dimana ada satu anggota PPK yang kemarin tidak kita lantik sebelumnya karena memundurkan diri karena fokus ke kegiatan lain,” ungkap Ketua KPU Sumenep, A. Warits, pada awak media, Selasa (16/6).
Alasannya, sebab banyak anggota PPS berhenti yakni memiliki pekerjaan lain. Ada juga yang memundurkan diri.
“Alasannya macam-macam, ada yang mau bekerja ke Jakarta, dan lainnya. Tapi surat pemunduran dirinya ada yang sebagian dikirim dari Surabaya, karena kerja disana,” kata Warits.
Pelaksanaan pelantikan sendiri, terlaksana di pendopo KPU Sumenep, yang dihadiri oleh Bawaslu Sumenep, jajaran KPU, dan ketua PPK per-Kecamatan. (Mp/al/rus)