SUMENEP, MaduraPost – Hingga saat ini anggaran Pilkada 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum juga ada kejelasan. Selasa, 22 Agustus 2023.
Sebab, KPU Sumenep dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), masih belum ada kesepakatan mengenai anggaran Pilkada 2024 tersebut.
Awalnya, KPU Sumenep mengajukan anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab setempat senilai Rp110 miliar.
Namun, angka itu dirasionalisasi oleh TAPD. Sehingga, hasilnya disederhanakan menjadi Rp72 miliar.
Dari rasionalisasi itu, KPU menggelar rapat internal. Di mana, hasilnya diajukan kembali bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan ke TAPD sebesar Rp82,8 miliar.
”Kami sudah menyampaikan kembali hasil rasionalisasi terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024 ke TPAD. Sesuai rapat internal di Komisioner KPU bahwa kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp82,8 miliar,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman, pada sejumlah media, Selasa (22/8).
Pihaknya menilai, anggaran Rp72 miliar hasil rasionalisasi TAPD itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, besaran dana itu sama persis dengan alokasi anggaran pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Sementara sekarang, kata dia, harga barang sudah mengalami kenaikan semua.
“Sangat wajar jika ada kenaikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024, karena menyesuaikan dengan kenaikan harga barang saat ini seperti logistik dan pendistribusian logistik ke kepulauan,” kata dia menerangkan.
Syaifurrahman mengungkapkan, sebenarnya rasionalisasi kebutuhan anggaran Rp82,8 miliar itu sudah banyak dilakukan penyederhanaan, sehingga tidak bisa dikurangi lagi.
“Kalau tetap dipangkas, terancam tidak cukup untuk biaya kebutuhan Pilkada,” katanya.
Syaifurrahman menjelaskan, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai anggaran Pilkada 2024.
“Kami masih menunggu keputusan TAPD,” tandasnya.***