Berita

Ancaman Kerusakan Hutan Mangrove di Sumenep Akibat Tambak Udang

Avatar
×

Ancaman Kerusakan Hutan Mangrove di Sumenep Akibat Tambak Udang

Sebarkan artikel ini
TAMBAK UDANG. Potret lokasi tambak udang yang berlokasi di Kecamatan Batuputih Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Maraknya keberadaan tambak udang di sekitar pesisir pantai Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memunculkan kekhawatiran akan kelestarian hutan mangrove di wilayah tersebut.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep, Endang Handayani, mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai dampak buruk limbah tambak terhadap ekosistem mangrove.

“Kalau kami melakukan rehabilitasi mangrove, tetapi di lokasi yang sama ada tambak udang, kerusakan tetap terjadi. Limbah tambak udang yang dibuang ke laut menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ini,” ujar Endang kepada awak media belum lama ini, Rabu (15/1).

Baca Juga :  KPU Sumenep Sambut Ramadan dengan Pesan Ini

Endang menjelaskan, bahwa rusaknya hutan mangrove berpotensi menyebabkan abrasi yang dapat mengancam keberadaan rumah-rumah warga pesisir.

Selain itu, abrasi juga dapat merugikan pelaku tambak udang karena risiko lahan tambak ikut tergerus oleh kenaikan permukaan air laut yang semakin meningkat setiap tahunnya.

“Ketika mangrove tidak ada, tambak udang juga akan terkena dampaknya. Abrasi menggerus bibir pantai, dan tanpa perlindungan mangrove, tambak itu sendiri bisa rusak. Ini menjadi salah satu alasan mengapa penanaman mangrove sering gagal,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Sumenep Resmi Tutup Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Endang mengimbau, masyarakat Sumenep agar menjaga keberadaan hutan mangrove demi kelestarian ekosistem di wilayah pesisir.

Menurutnya, pengalihan fungsi lahan mangrove menjadi tambak udang atau pembukaan tambak di area dekat mangrove seharusnya dibatasi semaksimal mungkin.

“Masyarakat harus paham bahwa merusak mangrove hanya akan membawa kerugian, terutama bagi diri mereka sendiri. Kita harus mengurangi konversi lahan mangrove menjadi tambak atau aktivitas lainnya yang dapat merusaknya,” tegas Endang.

Meski demikian, Endang mengapresiasi kesadaran masyarakat Sumenep yang dinilai masih tinggi dalam merawat hutan mangrove, terutama di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lantik Kades PAW Desa Giring, Kepala DPMD: Melanjutkan Sisa Jabatan Hingga 2027

“Kesadaran masyarakat Sumenep cukup baik, terbukti dari tingginya tegakan mangrove di sini. Kita fokus untuk mempertahankan dan menambah luasannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Sumenep memiliki ekosistem mangrove terluas di Madura, yakni mencapai 12.118,2 hektare atau sekitar 80% dari total luas 15.118,2 hektare mangrove di Pulau Madura.

Sementara itu, tiga kabupaten lainnya memiliki luas mangrove yang lebih kecil, yaitu Bangkalan dengan 1.508,1 hektare (10%), Sampang dengan 915,3 hektare (6,1%), dan Pamekasan sebesar 599,3 hektare (4%).***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.