![]() |
Ilustasi. (foto Google) |
SUMENEP, Madurapost.co.id – Atas rencana pemberian remisi terhadap 164 Narapidana di Rutan Klas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74. Kini kabar itu mendapat Kritikkan keras dari masyarakat.
Hal itu terjadi lantaran dari sejumlah164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi hari kemerdekaan itu, sebanyak 23 orang di antaranya merupakan narapidana narkotika.
Aktivis Muda Sumenep, Abdan Syakuro menyampaikan, bahwa dipersilahkan pihak-pihak yang berwenang jika ingin memberi remisi pada para narapidana yang ada di Sumenep, “Kami mendukung, sebeb para narapidana juga berhak ikut merasakan kegembiraan di hari HUT RI ke-74 tahun ini,” ungkapnya pada MaduraPost.co.id, Selasa, (30/07/2019).
Abdan menyayangkan, jika pemberian remisi juga didapatkan oleh narapidana pada kasus narkoba, hal itu dianggap tidak layak, sebab jika itu dilakukan, maka bisa dikatakan Sumenep sudah mulai tidak konsisten pada pemberantasan barang haram tersebut.
” Kami sebagai kaum muda sumenep akan tetap berkomitmen untuk memerangi Narkoba di daerah Sumenep ini, maka jika ada usulan untuk memberikan keringanan hukuman pada pelakunya, maka kami jelas dan secara tegas akan menolak itu,” jelasnya.
Anak muda asal karduluk ini menambahkan, Ia tidak akan mendukung langkah apapun bagi pihak yang sekiranya dianggap berkompromi dengan obat-obatan terlarang tersebut.
“Nanti kami akan mencoba mendatangi pihak-pihak terkait dan akan menyampaikan keberatan kami ini. Bahkan kami juga akan ngusulkan bahwa pelaku narkoba bukan malah diberi keringanan tapi harus diberi sangsi yang lebih berat lagi, karena narkoba sudah jelas dapat merusak generasi bangsa,” tutupnya.
Sebelumnya Kepala Rutan Klas IIB Sumenep Beny Hidayat menyampaikan, Usulan pemberian remisi pada 164 narapidana dari 173 penghuni Rutan di Sumenep merupakan salah satu agenda dari peringatan HUT RI ke-74.
Dari 164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi. Berikut rinciannya, satu bulan sebanyak 67 orang, dua bulan 50 orang, tiga bulan 28, empat bulan 16 orang, dan lima bulan 3 orang. (mp/aka/red)