SAMPANG, MaduraPost – Puluhan wartawan di berbagai media massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Pencinta Jurnalis (AMPJ) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, bertempat di Aula Kejaksaan Selasa (06/07/2021).
Kedatangan para Insan pers tersebut bertujuan untuk klarifikasi terhadap pihak Kejari Sampang lantaran diduga sulit memberikan akses informasi keterbukaan publik.
Ketua AMPJ Sampang Abdul Aziz Agus Priyanto mengatakan, bahwa kedatangan kami hanya ingin memastikan komitmen dan konsistensi Kejaksaan Negeri Sampangterkait Keterbukaan Informasi Publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dalam beberapa waktu lalu, ada sejumlah awak media yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan informasi ketika saat menanyakan terkait sebuah kasus yang ditangani oleh Kejari Sampang.
“Untuk keterbukaan Informasi Publik sudah tertuang dalam undang-undang, bahkan menjadi salah satu prioritas dari tujuh program Jaksa Agung sebagai rumusan konkrit menjadi pondasi bawahnya untuk melayani masyarakat,” kata Abdul Aziz.
Menurutnya, ketika awak media menanyakan sebuah perkembangan kasus perkara baik itu kasus di Tipikor maupun Pidum tentunya harus dijawab selama tidak bertentangan dengan aturan. Sehingga tidak menimbulkan asumsi yang buruk di tengah masyarakat Selama ada kasus perkara yang ditangani oleh Kejari Sampang.
“Jadi dengan Keterbatasan waktu dan tuntutan penyajian berita secara cepat tepat dan akurat, Jadi wajar kami memanfaatkan Media elektronik by phone untuk konfirmasi,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Azis itu juga mengatakan bahwa Kejari Sampang juga minim publikasi sebab struktur eselonisasi masih belum terisi.
“Kami berharap di era digitalisasi seperti sekarang ini masyarakat menginginkan informasi dari sumber yang berkompeten dan yang berwenang didalamnya. Namun Bukan berdasarkan opini masyarakat menginginkan informasi akurat dan benar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Negeri Sampang Imang Job Marsudi mengatakan, bahwa terkait kasus yang kemarin pihaknya mengalami mis komunikasi dengan jajaran anggotanya.
“Pada saat itu akan melakukan press release terkait kasus tersebut, namun ketika akan digelar dikawatirkan menimbulkan keramaian. Jadi pada saat itu ada miskomunikasi,” ucapnya di hadapan Awak media.
Pihaknya mengambil keputusan, bahwa jika ada yang menanyakan atau mencari informasi terkait kasus tersebut maka pihaknya akan memberikan Jadi kalau ada rekan-rekan yang mau Meliput atau menanyakan informasi pada saat itu kita akan berikan.
“Saya sudah melakukan upaya untuk keterbukaan Informasi Publik, melalui akun web resmi yang berada di wilayah kerjanya. Namun tidak menutup dirinya maupun instansi wilayah kerjanya untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” bebernya.
“Saya meminta kepada rekan-rekan awak media untuk menanyakan secara langsung kepada saya, jika ada informasi yang dibutuhkan dan pasti akan saya jawab selama tidak bertentangan dengan aturan,” pungkasnya.