SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Akibat BBM Naik, 12 SPBU di Sumenep Dijaga Ketat Polisi dan TNI, Ini Alasannya

Avatar
×

Akibat BBM Naik, 12 SPBU di Sumenep Dijaga Ketat Polisi dan TNI, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Personel Polres dan Kodim 0827 Sumenep saat melakukan pengamanan di sejumlah SPBU yang ada di kabupaten setempat. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kerahkan personel untuk melakukan pengawasan di 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengalami lonjakan jumlah konsumen hingga terjadi antrian panjang.

12 SPBU tersebut dijaga ketat oleh anggota TNI-Polri. Hal ini untuk mengantisipasi adanya aksi massa terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hari ini sudah mengalami kenaikan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kesetabilan Harga Tembakau di Sumenep, Dispertahortbun Tekankan Beberapa Hal

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku sudah berkoordinasi dengan Kodim 0827 setempat untuk mengerahkan personelnya ke SPBU yang mengalami antrian panjang.

“Sebanyak 12 SPBU yang ada di Kabupaten Sumenep telah dilakukan pengamanan oleh TN-Polri, masing-masing SPBU dijaga oleh 1 orang TNI dan 2 orang Polri,” ujar Kapolres Edo, Sabtu (03/09).

Menurutnya, langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan SPBU dan para konsumen yang mengantri untuk membeli BBM, seiring dengan terjadinya kenaikan harga BBM sendiri.

Baca Juga :  Awas DBD, Ini Cara Aman Cegah Gigitan Nyamuk

“Masyarakat Kabupaten Sumenep perlu kita jaga keamanannya, supaya jangan panik, jangan ada yang melakukan penimbunan. Kami akan melakukan penjagaan, sosialisasi dan edukasi. Jika ditemukan ada yang melakukan penimbunan BBM bakal kami tindak tegas,” ucap Kapolres Sumenep.

Untuk diketahui, berdasarkan putusan pemerintah per tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB harga BBM mengalami kenaikan, meliputi:

  1. Pertalite yang awalnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter.

  2. Solar subsidi yang awalnya Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter.

  3. Pertamax yang awalnya Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca Juga :  Blunder SK Bupati Pamekasan, Kades Segel Kantor Kecamatan Pegantenan

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.