Acong Latif Bersama 32 Advokat Akan Kawal Kasus Hukum Penghina Ulama Kharismatik di Madura

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madurapost.id – Kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh UZ (inisial) memasuki babak baru. Meskipun tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian akan tetapi kasus hukumnya terus dikawal oleh pelapor. Kali ini pelapor sudah melimpahkan perkaranya kepada kuasa hukum. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku nantinya.

Hal tersebut dibenarkan oleh pelapor Maltuful Anam, pihaknya sudah memberikan kuasa dan menunjuk Acong Latif serta teman-temannya untuk mengawal kasus ujaran kebencian terhadap pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen, RKH Muddatstsir Badruddin.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi Pasar 17 Agustus Lewat Deadline, LSM Korak Sebut Disperindag dan Rekanan Tak Profesional

“Bener mas kasus ini sudah kami kuasakan kepada pengacara, dan Acong Latif yang kami tunjuk untuk menjadi pengacara dalam perkara ini,” tuturnya kepada MaduraPost. Kamis (18/06/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah Acong Latif menegaskan, pihaknya sudah menerima kuasa dan sudah menggelar perkara bersama tim kuasa hukum lainnya.

“Kami sudah menggelar perkara, ada tiga puluh 33 kuasa hukum (pengacara) yang akan ikut mengawal kasus ini,” ucap Acong.

Bersama tim hukum lainnya ia akan menggali kasus tersebut hingga ke akarnya. Menurutnya, bukan tidak mungkin kasus ujaran kebencian yang melibatkan tersangka UZ ada orang lain dibelakangnya.

Baca Juga :  Pupuk Langka Tak Terurus, Pemkab Pamekasan Malah Sibuk Promosikan Batik ke Luar Kota

“Nanti kita akan minta ke Polda Jawa Timur untuk memeriksa lagi UZ ini, karena setelah kami gelar perkara bersama para tim sepertinya ada orang lain dibalik UZ tersebut,” tambah Acong.

“Siapun nantinya yang berada dibalik UZ maka harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, UZ (28) melakukan ujaran kebencian terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen menggunakan nama Suteki di akun facebooknya.

Berikut daftar nama Kuasa Hukum yang mengawal kasus Suteki.

  1. Aconk Latif, S.H, M.H.
  2. Mulyadi, S.H, M.H.
  3. H. Mohammad Ramli, S.H., M.H.
  4. BAIHAKI,S.E.,S.H.
  5. AMINULLAH,S.H.,M.H.
  6. BAGUS HARAHAP,SH.,M.H.
  7. H.ABD.RAZAK,S.H.,M.H.
  8. MOH.TAUFIK,S.I.Kom. S.H.M.H.
  9. NURUL HIDAYAT,S.H.
  10. SYAIFUL ANWAR NORIS,S.H.
  11. DIAN SURYANI,S.H.
  12. MUSLIM,S.H.
  13. BERLIAN ISMAIL MARZUKI,S.H.
  14. FAHMI PRATAMA,S.H.
  15. F.RAMDAN SETIAWAN,S.H.
  16. SAIFUL BAHRI,S.H.
  17. M. WADIS,S.H.I.
  18. I PUTU ARIS PRATAMA DARMIKA,S.H.
  19. ZAINUDDIN,S.H.I.
  20. HEYKAL ANWAR PUTRA,S.H.
  21. YUDHA PRAKOSO,S.H.
  22. JUWANTO DWI PRASETYO,S.H.
  23. HENDRA DARMAWAN,S.H.
  24. ACHMAD BAHRI,S.Ag.
  25. LUQMANUL HAKIM,S.H.
  26. RAFI DIKRIA QUROISY,S.H.
  27. RAHMAD HUDOYO,S.
  28. H. ERICK IBRAHIM W,S.H.
  29. SALAMUL HUDA,S.H.I.
  30. AKBAR FAIZAL KARIM,S.H.
  31. MOHAMMAD FAUZAN,S.H.
  32. KHAIRUL KALAM,S.H.
  33. SUKARMAN,S.H
Baca Juga :  Gagasan Produktif datang Dari Pinggiran Kota Pamekasan

(Mp/ron/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan
Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:53 WIB

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Berita Terbaru