Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineKesehatan

9 Karyawan Positif dan 168 Reaktif, PT. Tanjung Odi Ditutup Sementara

37
×

9 Karyawan Positif dan 168 Reaktif, PT. Tanjung Odi Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi keluarkan Surat Edaran (SE) penutupan PT. Tanjung Odi uang menjadi klastee baru penyebaran wabah covid-19 di Kota Keris itu.

Penutupan perusahaan rokok tersebut dikeluarkan, setelah diketahui 9 karyawannya terkonfirmasi virus corona. Tertuang di SE Bupati tertanggal 22 Juni 2020 kemarin, dengan nomor 432.42/1020/435.031/2020 perihal penutupan sementara aktivitas perusahaan PT. Tanjung Odi dari tanggal 23 Juni sampai 7 Juli 2020.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Target PAD Retribusi Pasar Rp2 Miliar, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Jalankan Perda Baru

“Untuk sementara, selama 14 hari kedepan PT. Tanjung Odi ini kita tutup,” ungkap Bupati Sumenep, Busyro Karim, pada awal media, Rabu (24/6).

Penutupan itu, kata Busyro, dilakukan untuk menyeterilkan pabrik rokok tersebut agar karyawan tidak terjangkit covid-19.

“Takutnya masih banyak sisa-sisa virus corona. Nanti setelah karyawan kembali itu benar-benar bersih,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan Sediakan Bus Gratis Untuk Siswa Siswi Kota Pasuruan

Diketahui, sebanyak 168 karyawan PT. Tanjung Odi reaktif saat dilakukan Rapid Test, dan 9 orang diantaranya positif covid-19.

“Itu baru dilakukan Swab ke 20 karyawan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Dari 20 karyawan itu, 9 orang positif,” jelasnya.

Busyro menegaskan, selama perusahaan di tutup, pihak PT. Tanjung Odi diminta untuk segera melakukan swab massal.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kepala Desa Anggersek Camplong Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

“Untuk sisanya dari yang positif, yakni karyawan harus langsung dilakukan Swab” tegas Bupati dua periode ini. (Mp/al/rus)