Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineKesehatan

9 Karyawan Positif dan 168 Reaktif, PT. Tanjung Odi Ditutup Sementara

8
×

9 Karyawan Positif dan 168 Reaktif, PT. Tanjung Odi Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi keluarkan Surat Edaran (SE) penutupan PT. Tanjung Odi uang menjadi klastee baru penyebaran wabah covid-19 di Kota Keris itu.

Penutupan perusahaan rokok tersebut dikeluarkan, setelah diketahui 9 karyawannya terkonfirmasi virus corona. Tertuang di SE Bupati tertanggal 22 Juni 2020 kemarin, dengan nomor 432.42/1020/435.031/2020 perihal penutupan sementara aktivitas perusahaan PT. Tanjung Odi dari tanggal 23 Juni sampai 7 Juli 2020.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bantuan TJSL BRI Peduli, Bupati Sumenep Renovasi Gedung SDN Dungkek I

“Untuk sementara, selama 14 hari kedepan PT. Tanjung Odi ini kita tutup,” ungkap Bupati Sumenep, Busyro Karim, pada awal media, Rabu (24/6).

Penutupan itu, kata Busyro, dilakukan untuk menyeterilkan pabrik rokok tersebut agar karyawan tidak terjangkit covid-19.

“Takutnya masih banyak sisa-sisa virus corona. Nanti setelah karyawan kembali itu benar-benar bersih,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Jalin Kemitraan Bersama Indomaret Demi Tingkatkan Produk Lokal

Diketahui, sebanyak 168 karyawan PT. Tanjung Odi reaktif saat dilakukan Rapid Test, dan 9 orang diantaranya positif covid-19.

“Itu baru dilakukan Swab ke 20 karyawan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Dari 20 karyawan itu, 9 orang positif,” jelasnya.

Busyro menegaskan, selama perusahaan di tutup, pihak PT. Tanjung Odi diminta untuk segera melakukan swab massal.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Sediakan Perahu Kayu Bagi Wisatawan yang Hendak Berwisata ke Kepulauan

“Untuk sisanya dari yang positif, yakni karyawan harus langsung dilakukan Swab” tegas Bupati dua periode ini. (Mp/al/rus)