Scroll untuk baca artikel
Headline

Proses Dugaan Korupsi DD Dinilai Lamban, Masyarakat Sokobanah Demo Kantor Kejari Sampang

34
×

Proses Dugaan Korupsi DD Dinilai Lamban, Masyarakat Sokobanah Demo Kantor Kejari Sampang

Sebarkan artikel ini
Foto: Doc BERITAMA.ID

BERITAMA.ID, Sampang – Buntut dari laporan masyarakat Desa Sokobanah Daya beberapa bulan yang lalu terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang tidak kunjung di proses,Massa yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) melakukakn demo di Kejaksaan Negeri Sampang,Senin (16/09/2019).

Dalam tuntutannya masyarakat Sokobanah Daya meminta kepada Kejaksaan Negeri Sampang  untuk transparan dalam proses hukum atas laporan tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Menko PMK Muhadjir Effendy ke Sumenep, Kader dan Alumni HMI Sambut Antusias Hingga Disaji Tarian ‘Muang Sangkal’

Moh Sidik korlap aksi juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Sampang selama ini.

“Mulai bulan Maret kemarin laporan sudah masuk di Kejaksaan,akan tetapi sampai gari ini statusnya belum jelas sudah sampai mana proses penanganannya,” tutur Sidik.

Lebih lanjut Didik sapaan akrabnya juga menduga ada ada konspirasi jahat antara Kades Sokobanah Daya dengan Kasi PMD Kecamatan Sokobanah Sampang.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Tipikor Gedung Dinkes Sumenep Masuk Tahap P21, Kasi Intel : Tim Temukan Berkas Yang Sifatnya Tabu

“Pengerjaan proyek DD tahun 2018 selain tumpang tindih kami duga tidak sesuai RAB karena anggaran dana 589.246.000  baru selesai dikerjakan beberapa bulan sudah ambrol,” tuturnya.

Sementara itu menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo saat menemui pendemo berdalih kalau proses hukum terkait laporan masayarakat tentang Dana Desa Sokobanah Daya sudah sesuai prosedur.

Baca Juga :  Refleksi Jokowi, Ditengah Maraknya Pandemi Corona di Indonesia

“Bukannya kami lambat,tapi memang semua itu butuh proses,” kata Edi.

Menurut Edi berkas laporan tersebut sudah masuk di Kasi Pidsus per Agustus kemarin.

“Memang kami butuh beberapa bukti dan saksi lagi guna menguatkan proses tersebut,” imbuhnya.(Red-Imron/Saman/Zainal)