JAKARTA, MaduraPost – Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar dugaan tindak kekerasan yang menyeret nama seorang anggota TNI aktif. Peristiwa itu disebut terjadi di Warung Madura DRP Toko Adi Jaya pada Minggu, 3 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden dipicu oleh transaksi pembelian rokok menggunakan QRIS.
Diduga terdapat kekeliruan nominal atau gangguan dalam proses pembayaran, sehingga memicu perdebatan antara pelanggan dan penjaga warung perempuan.
Keadaan semakin panas ketika suami penjaga warung tersulut emosi karena tidak terima istrinya diperlakukan dengan ucapan yang dianggap merendahkan.
Dalam narasi yang beredar, pelanggan tersebut diduga melontarkan pernyataan yang menyinggung, seolah meragukan kemampuan pembayaran pihak warung.
Keributan kemudian meningkat menjadi dugaan aksi kekerasan. Penjaga warung dan suaminya disebut menghadapi upaya pemukulan di tengah ketegangan yang terus membesar.
Situasi bertambah genting setelah pelanggan tersebut dikabarkan menghubungi sejumlah rekannya yang disebut berasal dari satuan atau “batalyon”. Tak lama berselang, sekitar 15 orang mendatangi lokasi kejadian.
Kehadiran mereka diduga disertai tekanan dan ancaman, bahkan nyaris berujung pada pengeroyokan terhadap suami penjaga warung.
Dalam kekacauan itu, sejumlah barang dagangan dilaporkan rusak akibat terinjak oleh rombongan yang datang. Korban juga disebut sempat dibawa pergi oleh kelompok tersebut, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Peristiwa ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Warganet ramai mengecam dugaan tindakan arogan oknum aparat dan mendesak aparat penegak hukum serta institusi terkait agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang maupun institusi TNI mengenai dugaan keterlibatan anggotanya.***






