SUMENEP, MaduraPost – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta meningkatkan kualitas kinerja dengan menekankan profesionalitas, kedisiplinan, serta integritas sebagai fondasi utama menghadapi agenda pembangunan tahun 2026.
Tahun tersebut dinilai sebagai fase penting yang menuntut kesiapan birokrasi di seluruh sektor. Pemerintah daerah menilai keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari peran ASN yang bekerja secara maksimal, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terus berlangsung.
Oleh sebab itu, ASN dituntut meninggalkan cara kerja lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman.
Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Imam Hasyim, menegaskan bahwa ASN memiliki posisi strategis dalam roda pemerintahan sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Peran ASN sangat menentukan jalannya pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh aparatur harus bekerja lebih disiplin, profesional, serta memegang teguh nilai integritas,” ujar Wabup Imam saat memimpin Apel Gabungan pada Senin (5/1/2026) kemarin.
Ia menambahkan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik kini semakin tinggi, baik dari segi kecepatan maupun transparansi.
Kondisi ini mengharuskan ASN melakukan transformasi budaya kerja menuju sistem yang lebih efisien, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sudah saatnya ASN meninggalkan kebiasaan kerja yang lamban dan tidak efektif, lalu beralih pada pola kerja yang cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, penguasaan teknologi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. ASN diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sebagai sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi kunci agar pelayanan publik bisa terus meningkat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Wabup Imam juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antarpimpinan dan lintas perangkat daerah. Menurutnya, program pembangunan tidak akan berhasil jika dijalankan secara terpisah tanpa koordinasi dan kolaborasi yang kuat.
“Setiap kebijakan dan program pembangunan membutuhkan perencanaan yang terintegrasi serta pelaksanaan bersama antarperangkat daerah, supaya target pembangunan dapat dicapai secara maksimal,” tuturnya.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dinilai krusial dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Kami berharap ASN di Kabupaten Sumenep menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, dan memiliki semangat melayani, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.***






