PAMEKASAN, MaduraPost – Panitia pengawas pemilu (Panwascam) Kecamatan Waru dievaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan. Panwascam Waru diakui Bawaslu Pamekasan telah menerima ancaman secara fisik. Sebab pada saat pelaksanaan penertiban, Panwascam Waru tidak melibatkan aparat hukum. Seperti polisi, TNI, dan Satpol PP.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Pamekasan Hanafi. Pihaknya baru telah mengambil langkah untuk mengevaluasi Panwascam di wilayah pantura itu. Bawaslu mengakui ketika ada ancaman secara fisik tanpa melibatkan aparat hukum sudah bagian dari kesalahannya.
“Salah panwascam sendiri,” acap Hanafi kepada wartawan Madurapost, Sabtu (6/4/2019).
Hanafi menyampaikan, pelaksanaan penertiban sudah dimulai. Hal tersebut dilakukan untuk memantau keberadaan APK yang melanggar. Penertiban dilaksanankan setiap setengah bulan sekali. Tepatnya hari Rabu.
“Pada saat melakukan penertiban, harus melibatkan pihak-pihak tertentu. Alasannya untuk mengantisipasi kejadian yang mengakibatkan ancaman fisik. Misalnya dari polisi, TNI, dan Satpol PP,” kata Hanafi.
Pasalnya, Panwascam Waru dikabarkan dipukul oknum caleg akibat melakukan penertiban APK. Bahkan mereka melakukan pelaporan kepada Polsek Waru. Hingga sekarang masyarakat menyoroti perkembangan pelaporannya. (mp/fat/zul)