DaerahHeadlineHukum & KriminalPolitik

Enggan Libatkan Aparat Hukum, Panwascam Waru Pamekasan Dievaluasi

×

Enggan Libatkan Aparat Hukum, Panwascam Waru Pamekasan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost Panitia pengawas pemilu (Panwascam) Kecamatan Waru dievaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan. Panwascam Waru diakui Bawaslu Pamekasan telah menerima ancaman secara fisik. Sebab pada saat pelaksanaan penertiban, Panwascam Waru tidak melibatkan aparat hukum. Seperti polisi, TNI, dan Satpol PP.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Pamekasan Hanafi. Pihaknya baru telah mengambil langkah untuk mengevaluasi Panwascam di wilayah pantura itu. Bawaslu mengakui ketika ada ancaman secara fisik tanpa melibatkan aparat hukum sudah bagian dari kesalahannya.

Baca Juga :  3 Hari Anggota KPK di Sumenep, Ternyata Sedang Lakukan Ini

“Salah panwascam sendiri,” acap Hanafi kepada wartawan Madurapost, Sabtu (6/4/2019).

Hanafi menyampaikan, pelaksanaan penertiban sudah dimulai. Hal tersebut dilakukan untuk memantau keberadaan APK yang melanggar. Penertiban dilaksanankan setiap setengah bulan sekali. Tepatnya hari Rabu.

“Pada saat melakukan penertiban, harus melibatkan pihak-pihak tertentu. Alasannya untuk mengantisipasi kejadian yang mengakibatkan ancaman fisik. Misalnya dari polisi, TNI, dan Satpol PP,” kata Hanafi.

Baca Juga :  Ponpes Terbesar di Sumenep Akan Terapkan Inpres Penanganan Covid-19

Pasalnya, Panwascam Waru dikabarkan dipukul oknum caleg akibat melakukan penertiban APK. Bahkan mereka melakukan pelaporan kepada Polsek Waru. Hingga sekarang masyarakat menyoroti perkembangan pelaporannya.  (mp/fat/zul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.