Pemerintah Tetapkan Madrasah Gunakan Kurikulum PAI Baru KMA 183 – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Pemerintah Tetapkan Madrasah Gunakan Kurikulum PAI Baru KMA 183

Penulis: | Editor:

SAMPANG, Madurapost.id – Mulai Tahun pelajaran baru Kurikulum Madrasah KMA 165 tahun 2014 diperbarui menjadi Kurikulum KMA 183 tahun 2019 pada tahun pelajaran baru 2020/2021.

Dalam menggunakan Kurikulum PAI baru, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap ada dan bahkan diutamakan di MI, MTS dan MA.

Kepala Kemenag Sampang, H. Pardi membenarkan, bahwa untuk Madrasah akan memulai tahun pelajaran baru 2020/2021 mulai tanggal 13 Juli mendatang.

Ini dari di rektur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar dari Jakarta, dalam proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), dan Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

“Bahwa mulai tahun pelajaran baru 2020 atau 2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam,” kata H. Pardi saat dihubungi lewat telpon selulernya, Sabtu (11/7/2020).

Lanjut, H. Pardi, telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019, tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” jelasnya.

Pihaknya, mengaku mulai tahun ajaran baru KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi di perbarui menjadi KMA 183 Tahun 2019 Pada Tahun Ajaran Baru.

Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019, sama dengan KMA 165 Tahun 2014.

Mata Pelajaran itu mencakup Qur’an Hadist, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran, karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” ujarnya.

“Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI, dan Bahasa Arab yang baru ini, sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” pungkasnya. (Mp/man/rus) 

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.