BANGKALAN, MaduraPost – Puluhan nelayan dari wilayah pesisir utara (Pantura) Madura menyampaikan protes keras terhadap perusahaan migas Petronas Carigali dalam sebuah audiensi yang berlangsung tegang di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan, Senin (14/7/2025).
Mereka mendesak pertanggungjawaban atas dugaan perusakan rumpon yang terjadi selama aktivitas survei seismik dilakukan. Peristiwa ini dinilai telah merugikan secara ekonomi dan sosial, terutama bagi nelayan di Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Ketapang (Kabupaten Sampang), hingga Pantura Pamekasan.
Audiensi yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu diwarnai kritik tajam dan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran jika Petronas tidak segera memberikan ganti rugi.
Nelayan Tuntut Kepastian
Perwakilan nelayan, Faris Reza Malik, menyebut bahwa kerusakan rumpon terjadi sejak awal proyek seismik digelar. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai bentuk kompensasi yang dijanjikan.
“Rumpon nelayan hancur, tetapi tidak ada ganti rugi. Nelayan bukan objek eksploitasi. Mereka punya hak untuk hidup layak,” ujar Faris dalam forum audiensi, didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur dan Ormas Pro Jokowi Sampang.
Senada dengan itu, Imron Muslim, aktivis asal Sokobanah, menuding Petronas tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan.
“Di Sokobanah, tidak ada satu pun rumpon yang diganti. Kalau sampai akhir Juli tidak ada penyelesaian, kami akan menolak total eksplorasi Petronas di laut utara Madura,” katanya tegas.
Kritik untuk SKK Migas dan Elnusa
Aktivis LPK Trankonmasi, Hanafi, juga melayangkan kritik tajam kepada SKK Migas yang dianggap lebih memihak kepentingan perusahaan asing daripada membela warga terdampak.
“Kami beri batas waktu sampai akhir Juli. Jika tidak ada kejelasan, aksi besar-besaran akan kami lakukan. Ini bukan gertakan, ini ultimatum,” ujar Hanafi.
Namun, pernyataan dari pihak SKK Migas tidak meredakan ketegangan. Humas SKK Migas Jabanusa, Yustian Hakiki, hanya menyampaikan bahwa transparansi ganti rugi akan dijelaskan pada minggu keempat Juli 2025.
“Petronas akan menyampaikan laporan secara terbuka. Insyaallah segera diselesaikan,” kata Yustian, yang justru menuai cemoohan dari peserta audiensi.
Pernyataan lebih mengejutkan datang dari perwakilan Petronas, M. Faathir, yang menyebut dana ganti rugi telah diserahkan kepada mitra mereka, PT Elnusa.
“Kami tidak tahu ke mana dana itu sekarang. Kami sudah serahkan ke Elnusa,” ujarnya, memicu dugaan adanya potensi penyimpangan atau cuci tangan antar pihak.
Tuntutan Formal
Audiensi ditutup dengan penandatanganan notulen bermaterai, berisi kesepakatan bahwa Petronas wajib membuka secara transparan proses ganti rugi rumpon. Pertemuan lanjutan akan digelar di Pemkab Sampang akhir Juli 2025 dan disaksikan SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda, serta perwakilan nelayan terdampak.
Apabila hingga tenggat waktu tersebut tidak ada penyelesaian konkret, masyarakat Pantura Madura menyatakan akan menolak seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas oleh Petronas di wilayah laut utara Madura.






