Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

SMKN 1 Sumenep Jadi Perintis Program Edukasi Hukum ‘Jaksa Masuk Sekolah

Avatar
16
×

SMKN 1 Sumenep Jadi Perintis Program Edukasi Hukum ‘Jaksa Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini
ACARA. Indra Soebrata dari Kejaksaan Negeri Sumenep (tengah) bersama narasumber Nur Fajjriyah (kiri) dan Kacabdin Wilayah Sumenep Budi Sulistyo (kanan) saat memberikan penyuluhan hukum dalam program 'Jaksa Masuk Sekolah' di SMKN 1 Sumenep, Selasa (6/5/2025). (Istimewa for MaduraPost)
ACARA. Indra Soebrata dari Kejaksaan Negeri Sumenep (tengah) bersama narasumber Nur Fajjriyah (kiri) dan Kacabdin Wilayah Sumenep Budi Sulistyo (kanan) saat memberikan penyuluhan hukum dalam program 'Jaksa Masuk Sekolah' di SMKN 1 Sumenep, Selasa (6/5/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – SMK Negeri 1 Sumenep menjadi lembaga pendidikan pertama di Kabupaten Sumenep yang menggelar program ‘Jaksa Masuk Sekolah’.

Program ini merupakan buah kolaborasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kegiatan tersebut bertujuan membentuk karakter pelajar yang sadar hukum, dengan harapan terciptanya lingkungan sekolah yang taat aturan dan memiliki pemahaman hukum yang kuat di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala SMKN 1 Sumenep, H. Zainul Sahari, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep, Budi Sulistyo, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sumenep, di antaranya Indra Soebrata selaku Intel Kejari dan narasumber utama, Nur Fajjriyah. Kegiatan penyuluhan tersebut juga disambut antusias oleh ratusan guru dan siswa.

Dalam penyampaiannya, Indra menyoroti pentingnya penyuluhan hukum di dunia pendidikan, terlebih di tengah kemajuan teknologi saat ini. Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan media sosial yang tidak bertanggung jawab bisa berujung pada persoalan hukum.

Baca Juga :  Warga Badur Kecewa Jaksa Tuntut Perusak Lahan Hanya 8 Bulan Penjara, Kejari Sumenep Bilang Begini

“Saya percaya sebagian besar dari kalian sudah aktif di media sosial. Tapi ingat, ucapan atau komentar negatif yang kalian tuliskan bisa dipermasalahkan secara hukum. Karena itu, bijaklah dalam menggunakan media sosial agar tidak tersandung Undang-Undang ITE,” ujar Indra saat mengisi materi, Selasa (6/5).

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa memahami hukum tidak cukup hanya tahu aturan, tapi juga harus memahami dampak dari setiap perilaku.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para guru dan murid bisa lebih peka dalam membedakan mana yang termasuk ujaran kebencian, fitnah, atau penyebaran informasi palsu. Semua itu bisa menimbulkan masalah hukum. Jadi, pikirkan baik-baik sebelum menyebarkan informasi,” tegasnya di hadapan para peserta.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep, Budi Sulistyo, menyatakan bahwa program ini akan digelar secara menyeluruh di semua SMA dan SMK negeri yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Asal Pamekasan Raih Lulusan Terbaik di Universitas Al-Ahgaff Yaman

“Ini bukan program yang hanya dilakukan sekali di satu sekolah saja. Kami akan melanjutkan ke sekolah-sekolah lain. Saya ucapkan terima kasih kepada Kejari Sumenep atas sinergi yang baik dalam mendukung kegiatan ini,” tutur Budi.

Ia juga menambahkan, bahwa sektor pendidikan perlu terus beradaptasi dengan dinamika zaman agar tetap relevan dan progresif.

“Pendidikan di Jawa Timur kini menjadi panutan secara nasional. Dengan semangat ‘Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara’, kita tengah memasuki babak baru pendidikan yang mengedepankan inovasi. Bila dikombinasikan dengan nilai transparansi dan kesadaran hukum, saya yakin kita bisa membawa pendidikan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya memaparkan.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Sumenep, H. Zainul Sahari, menyampaikan rasa terima kasih atas dipilihnya sekolah yang ia pimpin sebagai lokasi awal pelaksanaan program edukasi hukum tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, KH Mudatstsir Badruddin menghimbau ummat Islam Perbanyak Membaca Sholawat Burdah

“Ini merupakan kehormatan bagi kami. Semoga seluruh peserta, baik guru maupun siswa, mampu mengambil pelajaran dari sesi penyuluhan ini untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar,” jelasnya.

Ia berharap, sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum bisa terus dipelihara guna mendukung perkembangan karakter generasi muda.

Program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ ini disambut dengan antusias oleh para siswa yang merasa mendapat wawasan baru yang relevan dengan kehidupan mereka.

“Walau acaranya singkat, saya jadi tahu bahwa ada banyak hal di media sosial yang bisa menjerat kita secara hukum kalau tidak hati-hati. Harapannya, program ini bisa terus diadakan tiap tahun dan disampaikan ke semua teman-teman kami karena sangat berkaitan dengan aktivitas kami sehari-hari,” ujar Dinar, salah satu siswa SMKN 1 Sumenep, dengan penuh harap.***