SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menginisiasi forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025 hingga 2029.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan sebagai sarana diskusi yang konstruktif dan interaktif antara berbagai pihak, guna mengoptimalkan tahapan perencanaan pembangunan demi tercapainya kemajuan daerah yang terarah.
“Forum ini menjadi ruang bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan usulan strategis, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujar Arif saat menyampaikan sambutan pembukaan Musrenbang RPJMD di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (6/5).
Menurutnya, dalam agenda Musrenbang dibahas rancangan dokumen RPJMD secara menyeluruh, mulai dari identifikasi isu-isu utama pembangunan, penetapan skala prioritas, penyusunan arah kebijakan, hingga sinkronisasi serta konfirmasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dijalankan.
“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” tegas Arif.
RPJMD sendiri merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman bagi arah kebijakan pembangunan selama lima tahun mendatang. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi aspek penting dalam proses penyusunannya.
“Kami ingin dokumen yang dihasilkan dari Musrenbang ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, bersifat inklusif, dan berorientasi pada capaian nyata yang dapat mendorong kemajuan Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Peserta yang diundang dalam forum Musrenbang kali ini berasal dari berbagai unsur, termasuk pimpinan perangkat daerah, lembaga vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, tokoh agama, unsur masyarakat, mahasiswa, LSM, kalangan akademisi, organisasi profesi, serta perwakilan media massa.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa seluruh hasil diskusi dan kesepakatan dalam Musrenbang akan dituangkan dalam sebuah berita acara yang menjadi bahan penyempurnaan final dokumen RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029.
“Proses Musrenbang RPJMD ini telah kami mulai sejak Februari 2025 dan dijadwalkan selesai paling lambat pada awal Agustus 2025,” pungkasnya.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost